Selanjutnya, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Bogor Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Pelaku sudah diamankan di Polsek Bogor Barat dan penyidik juga sudah mengamankan barang bukti satu unit handphone milik korban," tutupnya.