Baca Juga: Hendak Bunuh Selingkuhan Istri?, Wajib Tau Kisah Kiai Bijak Ini
Dari ungkapan tersebut dapat diambil satu pemahaman bahwa selain menggunakan batu ada barang-barang lain yang juga dapat dijadikan alat untuk beristinja'. Barang-barang ini, sebagaimana dijelaskan Syaikh Nawawi, secara syar'i disamakan dengan batu bila memenuhi empat buah syarat sebagai berikut:
1. Barangnya suci. Tidak bisa beristinja' dengan menggunakan suatu barang najis atau mutanajis (barang yang terkena najis). Pastinya ini justru akan lebih menambah kenajisan tempat-tempat yang akan dibersihkan, bukan malah membersihkannya.
2. Barangnya padat. Tidak cukup beristinja' dengan menggunakan sesuatu yang basah baik berupa batu atau lainnya seperti minyak bunga mawar atau air cuka.
3. Barang yang dipakai beristinja' berupa sesuatu yang dapat menghilangkan dan menyerap najisnya. Maka cukuplah beristinja' dengan kaca atau bambu yang licin.
4. Bukan sesuatu yang. Seperti beristinja' dengan menggunakan makanan manusia semisal roti dan lainnya atau beristinja' denganmenggunakan makanannya jin yaitu tulang belulang. Apa pun yang memenuhi keempat syarat tersebut maka dapat dijadikan pengganti batu untuk beristinja'. Seumpama tisu, daun yang kering, batu bata dan lain sebagainya yang bisa digunakan untuk beristinja' karena memenuhi keempat syarat di atas. Sebagai penutup Syaikh Nawawi menyatakan:
اذا استنجى الماء له لى ال
“Bila beristinja' dengan air disunahkan mendahulukan membersihkan bagian qubul dari pada dubur, sebaliknya bila menggunakan batu disunahkan mendahulukan bagian dubur dari pada qubul”.
Demikian cara cebok atau istinja dengan menggunakan batu. Bagi Anda yang pergi ke gunung dan sulit menemukan air sedang silakan coba cara ini untuk bersuci dan lepas dari penyakit.****