Sementara bagi PPLN yang biaya karantinanya ditanggung sendiri bisa dilakukan di hotel karantina yang saat ini berjumlah 130 hotel, yang dapat diakses pada laman www.quarantinehoteljakarta.com dan www.quarantinehotelsurabaya.com, biayanya pun telah ditetapkan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Terakhir masa karantina dinyatakan selesai apabila pada akhir masa karantina dinyatakan negatif melalui tes PCR dan dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh KKP Kementerian Kesehatan dengan persetujuan dan satgas, karantina repatriasi serta petugas rumah sakit rujukan atau tempat isolasi.***