Kasus Guru Botaki Siswi di Lamongan, Ini yang Harus Dibenahi

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 22:11 WIB
Kapolsek Citeureup bersama dewan Guru SD. (Bogor Times)
Kapolsek Citeureup bersama dewan Guru SD. (Bogor Times)

Bogor Times - Seorang guru di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, menggunduli 19 siswinya pada Rabu,23 Agustus 2023.Guru berinisial EN itu membotaki siswinya lantaran mereka tidak mengenakan dalaman kerudung.

Kejadian itu bermula saat EN melihat siswi-siswinya tidak mengenakan dalaman kerudung saat hendak pulang sekolah. EN kemudian memperingatkan mereka untuk mengenakan dalaman kerudung, namun para siswi tidak mengindahkannya.

Akibatnya, EN langsung mencukur rambut para siswi hingga botak. Aksinya itu mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari orang tua para siswi.

Guru membotaki siswinya karena tidak pakai dalaman kerudung, ini motifnya:Guru di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, membotaki 19 siswinya lantaran mereka tidak mengenakan dalaman kerudung. Guru berinisial EN itu mengaku melakukan hal tersebut karena merasa sayang kepada para siswi.

EN mengatakan, dia ingin para siswinya mematuhi peraturan sekolah yang mewajibkan siswi mengenakan dalaman kerudung. EN juga mengaku khawatir jika para siswi tidak mengenakan dalaman kerudung, mereka akan tergoda untuk membuka kerudung mereka.

"Saya ingin para siswi saya mematuhi peraturan sekolah yang mewajibkan mereka mengenakan dalaman kerudung. Saya khawatir jika mereka tidak mengenakan dalaman kerudung, mereka akan tergoda untuk membuka kerudung mereka,"kata En kepada wartawan Senin,28 Agustus 2023.

"Saya paham bahwa ada siswi yang merasa tidak nyaman mengenakan dalaman kerudung. Namun, saya percaya bahwa dalaman kerudung adalah bagian penting dari identitas muslimah. Dengan mengenakan dalaman kerudung, siswi akan lebih terjaga dari godaan dan bisa lebih fokus beribadah,"ungkap En dengan penuh keyakinan.

Pembotakan 19 siswi di Lamongan, ini dampak dan tanggapan pihak terkait:

Pembotakan 19 siswi di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, menimbulkan dampak bagi para siswi, orang tua, dan sekolah. Para siswi merasa malu dan trauma karena rambut mereka digunduli. Orang tua mereka pun kecewa dan marah kepada guru yang melakukan pembotakan.

Sementara itu, kepala sekolah SMPN 1 Sukodadi, Harto, mengatakan bahwa EN sudah diminta untuk meminta maaf kepada para siswi dan orang tua mereka. EN juga telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai guru.

"Dinas Pendidikan Lamongan juga telah mengambil tindakan dengan membebastugaskan EN dari jabatannya sebagai guru,"kata kepala sekolah.

Kasus pembotakan siswi di Lamongan, ini yang harus dibenahi:
Kasus pembotakan 19 siswi di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, menunjukkan bahwa masih ada guru yang belum paham tentang batas kewenangan mereka. Guru seharusnya tidak boleh melakukan kekerasan fisik terhadap murid, termasuk mencukur rambut mereka.

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada guru tentang batas kewenangan mereka. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan pelatihan kepada guru tentang pendidikan karakter.

Kejadian itu bermula saat EN melihat siswi-siswinya tidak mengenakan dalaman kerudung saat hendak pulang sekolah. EN kemudian memperingatkan mereka untuk mengenakan dalaman kerudung, namun para siswi tidak mengindahkannya.

Akibatnya, EN langsung mencukur rambut para siswi hingga botak. Aksinya itu mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari orang tua para siswi.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X