Kasus Guru Botaki Siswi di Lamongan, Ini yang Harus Dibenahi

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 22:11 WIB
Kapolsek Citeureup bersama dewan Guru SD. (Bogor Times)
Kapolsek Citeureup bersama dewan Guru SD. (Bogor Times)

Kejadian itu bermula saat EN melihat siswi-siswinya tidak mengenakan dalaman kerudung saat hendak pulang sekolah. EN kemudian memperingatkan mereka untuk mengenakan dalaman kerudung, namun para siswi tidak mengindahkannya.

Akibatnya, EN langsung mencukur rambut para siswi hingga botak. EN mengaku melakukan hal tersebut karena merasa sayang kepada para siswi.

"Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya hingga kena banyak," imbuhnya.

Beberapa orang siswi yang mendapat perlakuan tersebut, kemudian melapor kepada orang tua masing-masing. Orang tua para siswi pun kecewa dan marah kepada EN.

"Saya tidak terima anak saya dibotaki. Itu keterlaluan," kata salah satu orang tua siswi.

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif, mengatakan bahwa EN telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai guru. EN juga akan mendapatkan pembinaan dari Dinas Pendidikan Lamongan.

"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," kata Munif saat dikonfirmasi.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X