Menteri Perhubungan Diminta Turun Tangan Atasi Kekecewaan Warga Bogor dalam Padat Karya Terminal Baranangsiang

- Senin, 4 Maret 2024 | 09:09 WIB
Foto : Robby (39), warga Kampung Padabeunghar, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor,  (Penulis/Febri Daniel Manalu)
Foto : Robby (39), warga Kampung Padabeunghar, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, (Penulis/Febri Daniel Manalu)

Bogor Times - Robby (39), warga Kampung Padabeunghar, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kegiatan Padat Karya di Terminal Baranangsiang yang diselenggarakan oleh Kementrian Perhubungan pada Senin, 26 Februari 2024.

Robby dan sembilan temannya diduga diberhentikan dari pekerjaan mereka dan digantikan oleh tenaga kerja dari wilayah lain. Menurut Robby, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebelumnya menjanjikan merekrut 20 orang warga Kampung Padabeunghar, namun pada kenyataanya hanya sembilan orang yang diundang.

“Kami merasa diperlakukan tidak adil. Padat Karya seharusnya memberikan kesempatan kerja bagi kami, warga sekitar terminal, namun justru pekerjaan tersebut diberikan kepada warga lain, bahkan dari luar Bogor,”ungkap Robby kepada wartawan Bogor Times Febri Daniel Manalu pada Jumat,1 Maret 2024.

Menurutnya, banyak warganya yang menganggur dan seharusnya mendapatkan kesempatan untuk bekerja dalam proyek tersebut.
“Seharusnya kami diberikan kesempatan untuk bekerja untuk menambah pendapatan kami, tetapi yang kami rasakan hanyalah kekecewaan,”papar Robby dengan nada kesal.

Robby mengungkapkan kekecewaannya setelah mendapati dirinya telah diberhentikan dari pekerjaannya tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dia mengetahui hal ini ketika dia datang untuk mengambil gajinya pada awal minggu, antara hari Senin atau Selasa.Pada saat itu, dia diberitahukan bahwa dia tidak lagi bekerja bersama anggota grupnya, sementara pekerja lainnya masih terus melanjutkan pekerjaan mereka. Dia mengaku merasa miris ketika melihat rekan-rekan kerjanya itu masih bekerja, sementara dia, yang memiliki tanggungan anak, justru diberhentikan.

“Dalam kegiatan padat karya ini tidak memerlukan ijasah dan tidak ada proses seleksi khusus dalam rekrutmen tenaga kerja. Kriteria penerimaannya sangat minimal, hanya memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pekerjaan yang dilakukan termasuk bebersih, gorong-gorong,mengecat, dan kegiatan lain yang tidak membutuhkan kualifikasi khusus,”terang Robby.

Robby berharap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Ia menyoroti kebutuhan akan pekerjaan yang adil dan transparan, terutama di masa ekonomi yang sulit. Warga meminta kebijakan yang lebih inklusif yang memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk program seperti Padat Karya di masa depan.Robby juga menyinggung tentang pekerja yang direkrut dari luar daerah.
“Para pekerja yang diambil itu ada yang dari Kayumanis, Pondok Rumput, Lebakkantin, Pulau Geulis,”papar Robby.

Robby menungkapkan bahwa dia sempat menanyakan kepada pihak BPTJ tentang asal para pekerja yang direkrut itu. Ada yang datang dibawa oleh anggota DPR RI Eem Marhamah, politisi Partai Kebangkitan Bangsa. Alasan kenapa anggota DPR RI itu membawanya, Robby mengaku tidak tahu.

“Alasan mengapa direkrut dari luar?.Apakah ada kekurangan tenaga kerja atau kekurangan sumber daya manusia dari warga Terminal Baranangsiang Kecamatan Bogor Timur? Padahal di sini juga masih banyak yang menganggur sehingga mengapa harus dipilih dari luar Kota Bogor?,”tanya Robby.

Robby dan warga lainnya menuntut keadilan dan pertimbangan yang lebih baik dari pihak pengelola kegiatan (BPTJ). Mereka mencatat bahwa hal ini tidak hanya mengecewakan tetapi juga merugikan warga yang membutuhkan pekerjaan untuk menambah pendapatannya.

“Saya merasa ini seperti bentuk diskriminasi.Seharusnya kami yang berada di terminal diberikan kesempatan untuk bekerja dan dibiarkan menambah pendapatan kami, tetapi yang kami rasakan hanyalah kekecewaan,”jelas Robby dengan nada kecewa.

Robby juga mencoba menanyakan kepada pihak BPTJ tentang alasan mengapa hanya sembilan orang dari kampungnya yang direkrut. Namun, jawaban yang diterimanya tidak memuaskan.

“Pak Anda dari BPTJ bilang dia tidak tahu apa-apa dan angkat tangan,”sambung Robby menirukan perkataan Anda.

Tugas para pekerja dalam proyek ini beragam, mulai dari mencabut rumput hingga membersihkan gorong-gorong. Mereka bekerja hingga pukul 15:00 WIB dan dibayar sebesar Rp 150.000 ribu. Namun, Robby dan rekan-rekannya tidak diberi tahu sebelumnya bahwa mereka akan diberhentikan.

“Saya baru tahu bahwa saya diberhentikan ketika saya dipanggil dan diberitahu bahwa kontrak saya berakhir dalam 1 hari itu,” kata Robby.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X