Menteri Perhubungan Diminta Turun Tangan Atasi Kekecewaan Warga Bogor dalam Padat Karya Terminal Baranangsiang

- Senin, 4 Maret 2024 | 09:09 WIB
Foto : Robby (39), warga Kampung Padabeunghar, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor,  (Penulis/Febri Daniel Manalu)
Foto : Robby (39), warga Kampung Padabeunghar, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, (Penulis/Febri Daniel Manalu)

Robby berharap ada perubahan dalam proses rekrutmen untuk proyek seperti ini di masa depan, dengan memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal dan transparansi dalam proses seleksi.
"Saya baru tahu bahwa saya diberhentikan ketika saya dipanggil dan diberitahu bahwa kontrak saya berakhir hari itu,"terang Robby.

Sementara itu,Kepala Terminal Baranangsiang,Moses Lieba Ay, membantah asumsi yang berkembang dan mengklarifikasi bahwa tidak ada yang digantikan dalam program ini. Warga yang diambil untuk kegiatan padat karya harus warga Kota Bogor, dibuktikan dengan KTP, bukan khusus pengguna Terminal Baranangsiang. Selama ini, padat karya telah dimulai beberapa kali dan selalu dilakukan oleh orang-orang di terminal.

Moses juga menegaskan bahwa tidak ada yang salah jika mengambil warga Kota Bogor lainnya dicampur dengan beberapa warga terminal.

"Warga yang diambil kemarin adalah warga Bogor Tengah, bukan warga Kabupaten Bogor atau di luar KTP Kota Bogor,"ungkap Kepala Terminal Baranangsiang Moses ketika dihubungi dari pesan singkat Whatsapp pada Jumat,1 Maret 2024 malam.

Jadi,Padat Karya adalah program yang telah dimulai sejak tahun 2021 dan dilakukan oleh warga Kota Bogor, khususnya mereka yang berada di Terminal Baranangsiang. Program ini diadakan oleh Kemenhub dan kewenangan ada pada Kemenhub.

Penulis : Febri Daniel Manalu

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X