Tegas, Ketua DPRD Kota Bogor Desak Perombakan Sistem Zonasi PPDB

- Jumat, 7 Juli 2023 | 06:05 WIB
Atang Trisnanto Saat Berkhutbah. (Instagram/@atangtrisnanto)
Atang Trisnanto Saat Berkhutbah. (Instagram/@atangtrisnanto)

Bogor Times-- Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mendesak perombakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri di Kota Bogor. Dia menilai PPDB rencan kecurangan.

Desakan itu didasari banyaknya aduan masyarakat. Bahkan, beberapa kasus kecurangan telah terkuak dan terdata dalam kurun waktu tiga tahun.

“Data menunjukan peningkatan (kasus,red) Jadi, sistem zonasi perlu dirombak. Saya kira apa yang terjadi dalam beberapa tahun ke belakang bisa dijadikan evaluasi menyeluruh. Zonasi bisa dibuat hanya untuk pelengkap porsi, tapi sistem utamanya harus dibuat yang baru,” ujar Atang di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis 6 Juli 2023.

Baca Juga: Pelajari Ilmu Matiq, Wajibkah?

Atang juga memuji Langkah Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang membuka pusat aduan. Terpenting dari itu, menurut Atang adalah upaya tindak lanjut penelusuran kasus titip atau numpang Kartu Keluarga (KK), hingga pada efek jera pelaku.

"Jadi pemerintah harus tegas dan serius. Penertiban dan penelusuran titip KK ini sebenarnya mudah diselesaikan, tracking datanya bisa dengan mudah dijalankan, jika memang ada keinginan serius Pemerintah untuk menyelamatkan sistem pendidikan di masa depan," kata Atang.

 Lebih lanjut Atang menilai, banyaknya masalah di tingkat SMA dan sedikit menunjukkan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Sehingga, ia menilai, kewenangan pelaksanaan tugas selayaknya dikembalikan ke tingkat kota atau Kkbupaten masing-masing.

Baca Juga: Dalil Larangan Berbuat Jujur dalam Kondisi Tertentu

Di samping itu, lanjut Atang, secara jumlah sumber daya masyarakat (SDM) dan berbagai perangkat yang dimiliki, rentang kendali di tingkat provinsi terlalu jauh. Sehingga selayaknya SMA sederajat yang berwenang direvisi ke Kota dan Kabupaten agar lebih teekoordinasi, terevaluasi, dan tertangani.

Atang melanjutkan, minimnya jumlah sekolah SMA Negeri di Kota Bogor menjadi salah satu penyebab adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika dilihat perbandingan antara jumlah SD, SMP, dan SMA Negeri di Kota Bogor, Atang melihat tidak berbanding lurus antara kebutuhan dengan ketersediaan.

“Sehingga kami kembali akan mendorong agar Pemkot Bogor segera membangun unit sekolah baru di Kota Bogor agar masyarakat tidak perlu berebutan bersekolah di sekolah negeri. Langkah berikutnya adalah program penguatan sekolah swasta yang berkualitas dan biayanya terjangkau oleh masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: 40 Rekomendasi Objek Wisata di Bogor

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengaku, menerima banyak laporan dari warga praktik terkait penanganan KK dalam sistem zonasi PPDB di SMA negeri. Tak hanya membuka nomor aduan, Bima akan memeriksa secara langsung tempat-tempat yang dijadikan tempat penitipan KK.****

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X