Kisah Tragis Penipuan Cinta di Dunia Maya: Dari Asmara Hingga Perceraian Palsu

- Rabu, 19 Juli 2023 | 22:33 WIB
Foto : Pelaku begal sadis diamankan Polda Sumatera (Penulis : Febri Daniel Manalu)
Foto : Pelaku begal sadis diamankan Polda Sumatera (Penulis : Febri Daniel Manalu)

Bogor Times-Peristiwa tragis berawal dua bulan lalu ketika seorang wanita yang berinisial K dari Tambak Boyo, Tuban, berkenalan dengan seorang pria di Facebook yang menyamar dengan nama Arif Firmansyah.

Hubungan keduanya pun berkembang menjadi asmara. Namun, apa yang seharusnya menjadi kisah cinta berakhir dengan pahit karena pria tersebut mengambil keuntungan dari rasa cinta korban.

Pelaku yang ternyata bernama AY, seorang pria berusia 45 tahun asal Gresik, memanfaatkan hubungan dekatnya dengan K untuk menawari diri untuk membantu mengurus proses perceraian wanita tersebut dari suaminya.

Dengan bujuk rayu, AY berhasil meyakinkan K untuk menerima tawarannya dengan imbalan sejumlah uang sebesar Rp 3 juta.Tak cukup dengan penipuan perceraian semata, AY bahkan berusaha meyakinkan K bahwa mereka akan menikah setelah perceraian terjadi.

Pada Kamis, 29 Juni 2023, AY datang ke rumah K dan menyerahkan dua lembar akta cerai palsu. Dalam suasana perceraian palsu itu, keduanya bahkan berhubungan intim layaknya suami istri.

Namun, setelah kejadian itu, AY tiba-tiba meninggalkan K dengan alasan ada dinas intelijen.Korban merasa curiga dengan situasi tersebut dan memutuskan untuk mengecek keaslian akta cerai yang diberikan.

Setelah pemeriksaan oleh petugas, terungkap bahwa akta cerai tersebut ternyata tidak terdaftar di Pengadilan Agama Kabupaten Tuban.

Merasa tertipu oleh pelaku, K dengan bijaksana melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Dia juga mencurigai salah satu anggota satuan Intelkam Polres Tuban sebagai pelaku di balik penipuan tersebut. Namun, setelah investigasi lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ada anggota mereka yang bernama Arif Firmansyah.

Kepala Kepolisian Resor Tuban, AKBP Suryono, memberikan keterangan bahwa pelaku telah memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban setelah peristiwa tersebut. Sehingga, K sempat dibujuk dan dikelabui dengan hubungan layaknya suami istri, namun setelah itu AY melarikan diri ke wilayah Gresik.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi akan terus mengusut lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kasus penipuan dan pemalsuan akta cerai ini.

Kepada masyarakat, diingatkan untuk selalu berhati-hati dan berpikir dua kali sebelum percaya begitu saja pada orang yang baru dikenal di dunia maya. Selalu pastikan untuk memverifikasi informasi dan mencari kebenaran sebelum mengambil keputusan penting dalam kehidupan pribadi.

Setelah kasus penipuan dan pemalsuan akta cerai ini mencuat, masyarakat di Tuban dan sekitarnya menjadi lebih waspada terhadap potensi ancaman serupa.

Kepolisian Resor Tuban mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang dikenal melalui media sosial atau internet. Selalu berpegang pada prinsip untuk tidak terburu-buru dan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mempercayai seseorang.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya waspada terhadap modus penipuan yang semakin berkembang di era digital. Perlu diingat bahwa tidak semua orang yang berkenalan di media sosial adalah orang jujur dan dapat dipercaya. Seiring dengan meningkatnya kecanggihan teknologi, penjahat siber semakin berinovasi dalam memanfaatkan kesempatan untuk melakukan tindakan kriminal.

Kapolres Tuban, AKBP Suryono, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam penipuan tersebut. Masyarakat diimbau untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dan memberikan informasi yang relevan untuk membantu proses penyelidikan.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X