Kades Teluk Kembang Jambu Diduga Nikahi Siri, Istri Lapor Polisi

- Jumat, 25 Agustus 2023 | 16:42 WIB
Foto : Kades Teluk Kembang Kades Teluk Kembang bersama temannya (Penulis/Febri Daniel Manalu)
Foto : Kades Teluk Kembang Kades Teluk Kembang bersama temannya (Penulis/Febri Daniel Manalu)

Bogor Times - Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBOP Kristian Adi Wibawa, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan atas laporan Rusmiati terkait dugaan pernikahan siri yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Teluk Kembang Jambu, Tebo, Jambi, Syahril Lukman.

Dalam pernyataannya, Kristian Adi Wibawa mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah investigatif untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut.

"Pihak kepolisian akan berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna mendukung proses penyelidikan dan memastikan kebenaran atas tuduhan yang dilayangkan,"kata Kristian Adi Wibawa kepada wartawan Kamis,24 Agustus 2023.

Kristian juga menegaskan bahwa penyelidikan ini akan melibatkan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk Syahril Lukman dan istri keduanya.

"Langkah ini diambil untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kasus tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut,"singkat dia.

Sementara itu,Kasus dugaan pernikahan siri yang melibatkan Kepala Desa Teluk Kembang Jambu, Syahril Lukman, telah mengundang perhatian luas. Sebagai pemimpin,seharusnya kepala desa diharapkan menjadi teladan bagi masyarakatnya, bukan hanya dalam hal administrasi dan pembangunan, tetapi juga dalam hal moral dan etika.

Jika terbukti benar, tindakan Syahril Lukman akan menimbulkan keraguan terhadap moralitas dan integritasnya sebagai kepala desa. Hal ini dapat menjadi peringatan bahwa pemilihan pemimpin yang tepat sangat penting, karena pemimpin diharapkan mampu membawa masyarakat menuju kebaikan.

Sementara itu,Rusmiati (42), istri Kepala Desa (Kades) Teluk Kembang Jambu, Tebo, Jambi, melaporkan suaminya, Syahril Lukman, ke Polda Jambi.

Rusmiati melaporkan suaminya karena diduga menikah siri dengan seorang wanita yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi.

Rusmiati mengatakan, pernikahan antara sang suami dengan istri kedua digelar tanpa sepengetahuannya pada Februari 2022.

Ia mengetahui pernikahan itu pada Juni 2023 lalu setelah melihat HP sang suami dan mendapati kiriman video ijab kabul Syahril dengan seorang perempuan.

"Kami tidak tahu apa maksud perempuan yang mengirimkan video pernikahan suaminya,"kata dia kepada wartawan pada Rabu, 23 Agustus 2023

"Kami menilai bahwa dengan sengaja dilakukan oleh istri kedua tersebut," ujar Rusmiati di Mapolda Jambi, Rabu.

Rusmiati mengatakan, sang suami sudah tidak memberi nafkah untuk dia dan dua anaknya selama setahun terakhir.

"Padahal suaminya ada tanggung jawab yaitu anaknya yang saat ini masih kuliah," terangnya.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X