BKN Umumkan Jadwal Seleksi CPNS 2023, Dibuka 17 September

- Senin, 28 Agustus 2023 | 21:03 WIB
Foto Sekda kota Bogor pimpin rakor (Febri Daniel Manalu)
Foto Sekda kota Bogor pimpin rakor (Febri Daniel Manalu)

Bogor Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan jadwal seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023. Seleksi akan dibuka pada 17 September 2023 dan akan ditutup pada 6 Oktober 2023.

Pengumuman seleksi CASN 2023 akan dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.

"Kami telah menetapkan jadwal seleksi CASN 2023.Seleksi akan dibuka pada 17 September 2023 dan akan ditutup pada 6 Oktober 2023,"kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dalam keterangannya, Senin,28 Agustus 2023.

Bima mengatakan, penetapan jadwal ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada para calon peserta seleksi CASN 2023.

"Kami berharap penetapan jadwal ini dapat memberikan kepastian kepada para calon peserta seleksi CASN 2023.Sehingga para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin,"tambah dia.

Bima mengimbau kepada para calon peserta seleksi CASN 2023 untuk dapat mengakses informasi mengenai seleksi CASN 2023 melalui situs resmi BKN di www.bkn.go.id.

"Kami mengimbau kepada para calon peserta seleksi CASN 2023 untuk dapat mengakses informasi mengenai seleksi CASN 2023 melalui situs resmi BKN,"singkat Bima.

Sementara itu,Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrounce menyampaikan, syarat umum pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 masih sama seperti tahun sebelumnya.

"Syarat umum CPNS yang masih berlaku untuk saat ini diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan kemudian untuk PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," kata Averrounce dalam keterangannya, Senin (28/8).

Berikut adalah persyaratan umum pendaftaran CPNS 2023:

Warga Negara Indonesia (WNI)
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman pidana penjara dua tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
Sehat jasmani dan rohani

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi yang bersangkutan

Mohammad Averrounce mengimbau kepada para calon peserta seleksi CPNS 2023 untuk mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin. Mereka dapat mengakses informasi mengenai seleksi CPNS 2023 melalui situs resmi BKN di www.bkn.go.id.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X