Lebih lanjut Mufti mengatakan, dengan belum meratanya fasilitas kesehatan di Tanah Air, maka akan semakin menyulitkan masyarakat yang akan bepergian.
“Kemudian memang semestinya dibedakan, mana yang keperluan screening dan mana yang untuk diagnosis. Kalau PCR kan untuk diagnosis. Untuk screening, instrumennya sebenarnya cukup aplikasi PeduliLindungi untuk cek vaksin dan tes antigen. PCR mestinya opsional saja, bukan wajib,” tutur Mufti.
Kemudian, Mufti juga meminta pemerintah untuk menghadirkan solusi bijak bila memang harus mengambil kebijakan tertentu untuk antisipasi lonjakan Covid-19 terulang kembali.
Apabila memang mewajibkan PCR, maka kualitas fasilitas kesehatan harus merata di semua daerah, sebagaimana dikutip BogorTimes dirangkum dari PR dari laman Antara.
“Sehingga sebuah kebijakan tidak hanya mudah bagi orang Jakarta, Surabaya, Bandung, dan kota besar lainnya, tetapi menyulitkan daerah-daerah di luar kota besar,” tutur Mufti.
Selain itu, dia menambahkan sejumlah opsi yang bisa ditempuh adalah menugaskan layanan kesehatan milik BUMN untuk memperluas jangkauan layanan ke daerah-daerah. Layanan BUMN tersebut haruslah prima, dengan hasil cepat, dan harga terjangkau.
Baca Juga: Alphard Sudah Hidup Mencapai Tiga Generasi, dengan Tiap Generasi Mendapat Penyegaran.
“BUMN bisa dilibatkan dengan hadir di daerah-daerah yang menjadi basis transportasi udara dengan pelayanan yang pasti, waktunya tepat, harganya terjangkau. Bahkan kalau memang PCR jadi syarat, harusnya harga diturunkan,” ujarnya.
Mufti menjelaskan, BUMN kesehatan juga bisa bersinergi dengan penyedia layanan kesehatan di daerah, dan pemerintah harus mengkoordinasikannya.
Baca Juga: Energik e:NS1, Honda HR-V Listrik, Gaya Baru Buatan Cina Bobot 2 Ton Berat Mobil Listrik.
“Jadi harusnya begitu, ketika ada kebijakan pewajiban tertentu maka harus ada solusinya,” ujar Mufti.***(Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat)