Sebelumnya jumlah santriwati menjadi korban pencabulan oleh beberapa ustadz di sebuah pondok pesantren di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dalam kasus ini ada empat ustaz dan salah seorang kaka kelas dari santriwati tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Korban dipanggil ke sebuah ruangan dan murid-murid lainnya itu, meminta agar satu ruangan itu hanya 5 santriwati tapi dicampur kelasnya ada yang kelas 2 ada yang kelas 3 ada kelas 4 dan jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dan dibekap dan dilakukan itu (pelecehan). Ada yang di kamar mandi ada yang di ruangan kosong," kata hukum hukum pelapor, Megawati kepada wartawan, Rabu, 29 Juni 2022.***
Cc.Muhammad