Organda Tolak Wacana Penghapusan BBM Premium

- Kamis, 30 Desember 2021 | 17:10 WIB
Organda tolak penghapusan BBM Premium. (Pixabay)
Organda tolak penghapusan BBM Premium. (Pixabay)

Bogor Times - Riak pengungkapan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium mulai terlihat. Salah satunya hadir dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi menolak pemerintah menghapus premium dan pertalite mulai tahun depan.

organisai angkutan umum itu menilai wacana tersebut tidak tepat untuk diputuskan lagi sebagai kebijakan.

Penghapusan itu dinilai Organda akan berdampak langsung pada operasional transportasi umum, terutama angkutan kota.
Baca Juga: Wow, Kini Satu Suara Sah Parpol Naik Jadi Rp 6 Ribu
Setelah jumlah penumpang semakin turun karena tergerus angkutan beraplikasi, kini kondisinya diperparah dengan memanfaatkan bahan bakar bersubsidi.

"Untuk saat ini DPC Organda Kabupaten Bekasi belum setuju. Karena proses pemulihan di sektor transportasi aja belum ada yang signifikan, kemudian ditambah dengan penghapusan premium dan pertalite yang memang tidak mendesak," kata Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi.

Jika premium dan pertalite dihapus, lanjut Yaya, dampak yang paling dirasakan oleh pengusaha angkot adalah peningkatannya pengeluaran untuk bahan bakar.
Baca Juga: Tahun 2021, Ledakan Kasus Tindak Pidana Umum Penyalahgunaan Narkoba Terjadi di Cianjur
Sedangkan, mereka sulit menaikkan biaya karena membuat ditinggal penumpang.

"Pengeluaran bahan bakar akan membengkak. Oleh karena itu rencana premium dan pertalite penghapusan itu betul terjadi, kami harus seperti apa," ucap dia.

Yaya mengatakan, seharusnya pemerintah mempertimbangkan efek dari penghapusan dua jenis BBM tersebut.
Baca Juga: Tidak Efisien, Mensos Risma Sebut Dirjen Fakir Miskin TIdak Dibutuhkan
Menurut dia, lingkungan tidak bisa dijadikan alasan utama menghapuskan premium dan pertalite.

Selama kendaraan yang digunakan memenuhi kriteria kriteria emisi, kelestarian lingkungan dapat terjaga.

Sejak mewabah Covid-19 di Indonesia, lanjut Yaya, sektor transportasi menjadi salah satu yang mengerikan. Karena kegiatan atau mobilitas warga dibatasi, termasuk di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Pasang Baleho di Semeru, Putri Kandung Megawati Terancam Turun. Ini Kata Rocky Gerung
"Nasibnya belum bisa menggembirakan, yang penting kendaraan bisa beroperasi dan tidak menganggur. Sebelum pandemi penumpang angkot 11 orang, sejak pandemi menjadi enam orang. Sementara biaya operasional tetap," ucap Yaya.

Yaya menambahkan, jika penghapusan premium dan pertalite harus direalisasikan, pemerintah harus memberikan solusi terhadap usaha transportasi yang langsung.

"harus ada kompensasi terhadap angkutan umum. Kompensasi bagi angkot yang dimaksud di antaranya keringanan pembayaran pajak dan pembelian kendaraan. Ini penting kiranya diperhatikan dan menjadi fokus pemerintah sebelum melakukan peniadaan premium," pungkasnya.***



Editor: Usman Azis

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X