Bogor Times- Penentuan hukum perbedaan hak daging kurban pada penerima kaya dengan yang miskin memilii banyak hikmah.
Ulama merumuskan, hikmah dari pembatasan ini adalah agar distribusi daging kurban tidak dimonopoli untuk kepentingan orang kaya, sebab mereka pada dasarnya tidak perlu dibantu.
Lantaran secara syariat, pihak yang justru paling berhak mendapat bantuan adalah orang miskin bukan orang-orang kaya.
Baca Juga: Perbedaan Hukum Kepemilikan Daging Kurban Bagi Kaya dan Miskin
Baca Juga: Buat Konten, Sekawanan Bocah Buat Truk Sampah Adu Banteng
Baca Juga: Doa Anak Yang Tidak Saleh Untuk Orang Tuanya Tetap Diterima Allah?
Baca Juga: Hidangan Darah Sapi atau Marus Hasil Kurban, Apa Hukumnya?
Baca Juga: Kumpulan Twibbon Cantik Idhul Adha 1443 H
Baca Juga: Viral, Perempuan ini Selingkuhi Suami Orang Karena Takut Disantet,
Oleh karenanya, fuqaha menandaskan, “inna ghâyatahu ka hâlil mudlahhi” (orang kaya penerima sedekah kurban seperti orang yang berkurban).****
Artikel Terkait
Doa Anak Yang Tidak Saleh Untuk Orang Tuanya Tetap Diterima Allah?
Buat Konten, Sekawanan Bocah Buat Truk Sampah Adu Banteng
Perbedaan Hukum Kepemilikan Daging Kurban Bagi Kaya dan Miskin
Hikmah Pembatasan Kurban pada Orang Kaya dan Miskin
Penjelasan Kaya dan Miskin dalam Hak Perolehan Kurban
Kewajiban Berbuat Baik Pada Umat Agama Lain, Penafsiran QS Al-Mumtahanah Ayat 8
Batasan dan Bentuk Perbuatan Bagi Antar Agama dalam Islam, Penafsiran QS Al-Mumtahanah Ayat 9
Sebab Diturunkannya Ayat Toleransi Beragama Penafsiran QS Al-Mumtahanah Ayat 8
Salah Tafsir Ayat Al quran Untuk Pecah Belah Umat, Simak Penafsiran Al-Fath ayat 29 Bogor Time
Tafsir Ideal atas QS al-Fath Ayat 29 Menurut Ulama