Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J Naik ke Tahap Penyidikan

- Sabtu, 23 Juli 2022 | 23:02 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo akui adanya pemeriksaan terhadap keluarga mendiang Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo akui adanya pemeriksaan terhadap keluarga mendiang Brigadir J.

Bogor Times,Jakarta-Mabes Polri mengatakan telah menaikkan status perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan status kasus kematian Brigadir J dinaikkan menjadi penyidikan setelah tim meminta keterangan sejumlah saksi dalam pemeriksaan di Mapolda Jambi.

"Betul hari ini timsus sudah berada di Jambi untuk memintai keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.

Baca Juga: Artis Nikita Mirzani Batal Ditahan Penyidik Alasan Kemanusiaan

Dari hasil pemeriksan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi, kata Dedi, tentunya ini akan didalami oleh timsus dan melalui proses gelar perkara.

"Gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kabid Sidik Dirpidum jadi status laporan dari pihak pengacara Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan," katanya.

Baca Juga: Artis Nikita Mirzani Batal Ditahan Penyidik Alasan Kemanusiaan

Menurut Dedi, keputusan menaikkan status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjadi bukti Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius bekerja dalam mengungkap kasus ini.

Baca Juga: Walikota Bogor Diduga Fitnah Ormas Motor XTC.Ormas Laporkan Walikota ke Polisi?

"Ini menunjukkan timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat, tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional penyidikan. Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena bukti-bukti akan diuji persidangan," tuturnya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J merespons naiknya status itu dengan mempertanyakan tersangkanya. "Seharusnya sudah ada (tersangka)," kata Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, kepada para pewarta, Sabtu (23/7).

Namun, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menegaskan, penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka atas kasus ini. Ia bahkan meminta awak media menanyakan kepada Kamaruddin.

"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," katanya saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/7).

Lebih lanjut ia mengaku, penyidik telah meminta keterangan dari keluarga Brigadir J, Jumat (22/7). Yang diperiksa di antaranya ayah hingga ibu Brigadir J. Mereka diperiksa penyidik Bareskrim di Polda Jambi.

"Sudah (selesai pemeriksaan), timnya masih di Jambi," katanya

Halaman:

Editor: Muhamad Rifki Fauzan

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X