Mantan Dirut PDJT Bocorkan Rahasia Bahwa Rakhmawati Diduga Menghilangkan Laporan Keuangan PDJT

- Rabu, 7 Desember 2022 | 20:06 WIB
Foto Mantan Dirut PDJT Yonathan Nugraha (Penulis berita ini Febri Daniel Manalu)
Foto Mantan Dirut PDJT Yonathan Nugraha (Penulis berita ini Febri Daniel Manalu)

Artinya,jika batas waktu yang diberikan tidak kunjung digunakan untuk memperbaiki laporan keuangan maka inspektorat akan memberikan surat peringatan satu dan tiga.

Namun,sayang jajaran direksi yang diduga dipimpin oleh Rakhmawati itu tidak menggunakan waktunya untuk memperbaiki laporan tersebut.

“Karena peringatan itu tidak digubris maka LHP itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk dilakukan penyelidikan (lidik).Mengapa laporan keuangan itu saya duga hilang.Karena pada saat itu direksi meminjam laporan keuangan dan direksi yang meminjam laporan keuangan itu adalah Ibu Rakhmawati.Dan laporan itu hingga saat ini belum juga dikembalikan,”aku Yonathan Nugraha kepada wartawan.

“Padahal saat itu sudah diperingatkan juga oleh Inspektorat dan teman-teman di bagian keuangan juga sudah memperingatkan Ibu Rakhmawati agar segera membuat laporan clean and clear.Dan hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak direspon maka kasus ini dinaikkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor,”beber dia.

Yonathan mengaku tidak mengetahui apa tujuan Rakhmawati diduga menggelapkan laporan keuangan PDJT.

“Sebab laporan keuangan itu menyangkut masuk dan keluar uang dan ketika itu hilang berarti kan yang menyangkut nilai kinerja keuangan di sini susah untuk dipertanggungjawabkan.Inspektorat juga rutin memeriksa semua dinas dibawah walikota selama walikota meminta dilakukan pemeriksaan,”imbuh dia.

Namun,menurut analisa Yonathan jika Rakhmawati diduga sengaja menghilangkan laporan keuangan itu bisa jadi tujuannya adalah ingin lari dari tanggungjawab.Sebab Rakhmawati patut diduga juga ikut menggunakan anggaran tersebut.

“Bisa jadi tujuannya ingin lari dari tanggungjawab karena Ibu Rakhmawati diduga yang menggunakan anggaran tersebut sehingga Ibu Rakhmawati tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan itu.Atau bisa jadi tujuan Ibu Rakhmawati ingin memenjarakan Pak Krisna tapi apa tujuannya kalau ingin memenjarakan Pak Krisna apakah ada dendam lama diantara mereka,”tanya Yonathan kepada Rakhmawati.

Sementara itu,terkait pernyataan Yonathan Nugraha ini Rakhmawati belum bisa dihubungi.Padahal wartawan sudah berusaha menghubungi Rakhmawati baik itu dari sambungan telepon whatsapp ataupun mengirimkan pesan singkat kepada mantan plt dirut tersebut.

Namun,Rakhmawati hanya membaca pesan yang dikirimkan wartawan tanpa memberikan jawaban.Wartawan juga sudah berusaha melakukan konfirmasi dengan mendatangi kantor Rakhmawati.Namun, ketika disambangi kadis sedang tidak berada ditempat.

Begitu juga dengan Kepala Inspektorat Pupung yang juga adalah suami dari Rakhmawati juga sudah dikonfirmasi oleh wartawan.Pupung pun enggan memberikan tanggapan.

Ditempat terpisah Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sigit Prabawa Nugraha ketika dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp juga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.Kasi intel mengaku belum memonitor kasus ini.

Sementara itu,mantan Direktur Utama Krisna Kuncahyo mengakui bahwa audit sudah dilakukan di jamannya.Namun kalau untuk pemeriksaan laporan keuangan itu dilakukan di jaman Rakhmawati.

Apakah uang itu dianggarkan dan habis dipergunakan di zaman Krisna terkait hal ini Krisna Kuncahyo belum mau memberikan jawaban.Bahkan ketika wartawan media ini menanyakan peruntukan uang itu Krisna juga belum menjawab pertanyaan wartawan.

"Bahwa periode audit pada 2016 itu di zaman saya dan pemeriksaannya dilakukan di zaman Rakhmawati dan semua rekomendasi sudah dijawab dan diperbaharui silahkan minta kepada Ketua tim audit inspektorat atau kepada Kepala Inspektorat di situ ada semua di pemeriksaan cek klarifikasi ke Kepala Inspektorat,"kata Krisna dalam pesan singkat whatsapp kepada wartawan media ini.

Halaman:

Editor: Muhamad Rifki Fauzan

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X