PLT Bupati Tidak Faham Aturan, LSM: Iwan Setiawan Lampauin Wewenang PLT Bupati

- Rabu, 14 Desember 2022 | 10:58 WIB
Plt Bupati Bogor (Bogor Times)
Plt Bupati Bogor (Bogor Times)

"Bukan berarti Kemendagri bisa menjamin dasar hukumnya pencairan dana Samisade.karena Konsultasi bukan prodak Hukum atau menjadi Payung Hukum Pencairan dana Samisade oleh PLT.Bupati Bogor. Siapapun Pejabat Gubernur. Bupati. Walikota bisa berkonsultasi dengan Kemendagri. Namanya juga Konsultasi," pungkasnya.

Saat dikomfirmasi, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Halaman:

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X