Berikut Alasan Laoly Hendak Bebaskan Koruptor

- Sabtu, 11 April 2020 | 00:28 WIB
PhotoPictureResizer_200406_001545520_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200406_001545520_crop_800x445



Di rapat tersebut Yasonna mengatakan ia menceritakan terkait rencana pembebasan narapidana yang sebelumnya telah disetujui oleh Jokowi.





Kemudian pada rapat dengan Komisi 3 DPR tersebut baru muncul ide untuk membebaskan napi di luar tindak pidana umum.





"Beberapa teman Komisi 3, saya tidak perlu menyebutkan nama, mengatakan mengapa diskriminatif? Mengapa tidak ikut napi yang lain?" kata Yasonna menirukan pertanyaan anggota DPR kala itu.





"Saya bilang kalau kita masuk ke napi yang tertentu, itu harus merevisi PP," jawab Yasonna.





Yasonna lalu menjelaskan bahwa usulan tersebut lah yang akhirnya membuat heboh publik.





"Tidak ada dibicarakan, tapi ditangkap oleh publik kami akan melepaskan, napi Tipikor, dan yang lain-lain itu," kata Yasonna.





Dirinya kembali menegaskan bahwa ia hanya menyampaikan masukkan dari para Anggota Komisi 3 DPR.





"Kalau saya mau itu (membebaskan napi Tipikor) kenapa enggak pada ratas yang sama kami satu laporan kepada Bapak Presiden, ini kita bebaskan begini, tapi kan saya harus menjawab apa yang disampaikan teman-teman di komisi 3," papar Yasonna.

Halaman:

Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X