"Kami sangat berterima kasih atas partisipasi seluruh peserta. Siapapun yang menjadi juara, maka itulah hasil keputusan dewan juri dan tidak bisa diganggu gugat. Namun hal terpenting dari semua itu adalah kegiatan ini sebagai salah satu bentuk dukungan kita terhadap kegiatan TMMD Reguler ke-109 untuk membantu masyarakat," pungkas Sutomo.
Redaktur : Febri Daniel Manalu
Teks Foto