Warga Tolak Jual Tanah-RSUD Cogreg Terkendala Sertifikasi PSU PT Karunia Mina Sejahtera

- Jumat, 21 Mei 2021 | 20:32 WIB
IMG_1621603492850
IMG_1621603492850



Dia menerangkan, Bagian Pengadaan Barang Jasa diminta tidak melelang proyek senilai Rp112 miliar tersebut jika lahan PSU tersebut belum tersertifikatkan.





"Sudah saya tugaskan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dam Pertanahan (DPKPP) dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk berkordinasi dengan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Saya minta sertifikat lahan PSU tersebut segera, karena kalau lama maka kita lebih baik batalkan proyek insfrastruktur yang pembiayaannya bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat," terangnya.





Selain DPKPP, DPKAD dan Dinas Kesehatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Iwan juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk ikut membangun jalan menuju RSUD Bogor Utara.





"Kepada Dinas PUPR saya juga perintahkan bangun akses jalan menuju RSUD Bogor Utara di Tahun 2021, sumber dana pembangunannya akan disiapkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat II," pinta Iwan. 


Halaman:

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X