BPJS Kesehatan Riwayatmu Kini

- Senin, 13 Juli 2020 | 23:03 WIB
IMG_20200713_201133
IMG_20200713_201133



Akan tetapi kebalikan nya kalau mengucapkan pasien golongan umum kemudian pasien tersebut akan langsung di tangani. Seolah seluruh bangsal yang lebih dulu terisi kembali kosong minus pasien. Rumah sakit mempersilahkan terhadap mereka yang mau memberi sejumlah uang secara langsung tanpa melalui BPJS.





Rumah sakit membutuhkan uang tunai bermula dengan pembayaran BPJS Kesehatan yang acap kali tak memihak kepada eksekutor kesehatan. Selanjutnya ketika seorang mengatakan pasien golongan umum yang penting mesti mempersiapkan sejumlah anggaran rumah sakit sendiri tanpa di tanggung kepada polis aparat, pelayanan nya pun berbeda.
Dokter ataupun perawat tentu bersama-sama dengan tanggap mencari jadwal konsultasi pasien.





Merekapun bakal dengan mudahnya mengurus semunya, sehingga penderita atau orang sakit menjadi nyaman.
Peritiwa inipun berlainan dengan pasien yang menyebut dirinya tertanggung BPJS. Rumah sakit bakal menerangkan dengan beribu macam argumentasi bahwa dokter tengah pergi ataupun sedang sibuk maupun antrean pasien BPJS sudah habis.
Pasien BPJS hendak ingin di tangani seperti kesepakatan yang mungkin memakan waktu berbulan-bulan. Hanya buat janji temu sama dokter belum pemerikasaan pengobatan penanganan dan seterus nya.





Apa mereka enggan berfikir ketika seorang sedang kurang sehat maka seolah-olah ajal kian dekat?, apa kesakitan yang mereka derita, terutama warga yang kurang mampu bisa ditahan sampai mencapai waktu kurun sebulan lagi?





Untuk sebab itu tak ayal jarang pasien kurang mampu mesti balik lagi kerumah mereka kemudian sembari berdoa mudah-mudahan malaikat maut belum bertugas mencabut nyawanya.





Fasilitas kepada pasien BPJS Kesehatan yang makin berat sebelah inipun seolah-olah sejalan dengan apa yang dirasakan oleh ‘perusahaan’tersebut. Kabarnya sampai kini BPJS Kesehatan mencapai kerugian hingga 16triliun rupiah. Kerugian inipun ialah tertinggi semenjak tahun 2014 hingga menembus angka 8,5triliun rupiah. Katanya besarnya kerugian itu dikarenakan banyak nya pasien yang memperlambat untuk bayar tagihan bulanannya. Benarkah demikian?





Apa pasien yang telat melunasi bisa memakai kebebasannya buat menjamin kesehatannya?, bukankah telah banyak terdapat peraturan agar para penunggak segera membayar biayanya ataupun beragam peraturan juga persyaratan lain nya.





Kerugian besar itulah nan istilahnya sebagai rumah sakit rujukan lebih-lebih rumah sakit swasta seolah-olah berat hati untuk menghadapi pasien BPJS. Rumah sakit swasta terus-menerus menetapkan jumlah pasien BPJS sebab adanya alasan tuntutan mereka yang tidak dibayar oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mencegah dan Mengatasi Korupsi dalam Perspektif Islam

Senin, 4 Desember 2023 | 22:03 WIB

Tips Memilih Buah Jeruk yang Manis

Rabu, 18 Oktober 2023 | 18:59 WIB

Karisma Ulama Yang Telah Runtuh

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:27 WIB

Hati-hati! Embrio Kaum Khoarij

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:22 WIB
X