Mantan Menteri Kesehatan Indonesia periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari dianggap telah sukses melawan virus flu burung di Tanah Air.
Bahkan, belum lama ini Lembaga Kegawatdaruratan Medis dan Kebencanaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) meminta pemerintah Indonesia untuk membebaskan Siti Fadilah agar dapat membantu mengatasi COVID-19.
Diketahui, saat ini Siti mendapat vonis penjara selama empat tahun dan kini dipindahkan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang memburuk.Siti dipenjara atas dugaan korupsi sebesar Rp 6 miliar saat masih menjabat sebagai Menteri Kesehatan.
Ditulis oleh: Wahidin