Kasus Selingkuh Mantu dan Mertua Disidangkan, Kompak Tidak Bantah Zinah

- Rabu, 20 Maret 2024 | 14:16 WIB
Ilustrasi selingkuh. Viral wanita curhat mengenai suaminya yang selingkuh dengan ibunya. (PIXABAY)
Ilustrasi selingkuh. Viral wanita curhat mengenai suaminya yang selingkuh dengan ibunya. (PIXABAY)

Bogor Times-Kasus perselingkuhan yang tidak normal antara mertua dan menantu kini sudah masuk ke persidangan.

Terungkapnya kasus itu ketika Norma Risma melaporkan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandung Risma, Rihanah ke Polda Banten.

Keduanya dilaporkan atas kasus perzinahan yang dilakukan di rumah kontrakan Risma Saat itu Rozy dan Rihanah digerebek warga karena berduaan di dalam kamar.

Dalam penggerebekan itu, keduanya ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan busana. Rihanah beralasan kalau ia sedang mendinginkan tubuh karena cuaca panas.


Ia membantah telah berhubungan intim dengan menantunya. Padahal chat WhatsApp Rihanah dan Rozy yang ditemukan oleh Risma, keduanya memang kerap berhubungan suami istri.

Bahkan hal itu dilakukan oleh keduanya saat bulan Ramadhan.

Tak terima rumah tangganya dihancurkan oleh ibu kandung sendiri, Norma Risma lalu memviralkan kasus itu.

Norma juga melaporkan keduanya ke polisi. Setelah 1,5 tahun berlalu, kasus itu kini sudah masuk dalam tahap persidangan.

Norma Risma didampingi oleh kuasa hukum dari tim Hotman 911, menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Selasa 19 Maret 2024.***

"Hari ini agenda keterangan saksi, yaitu Norma Risma, orangtua Norma Risma Pak Nursalam, dan ketiga saksi yang pada saat itu ikut penggerebekan diduga perzinahan ini, memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Serang," kata kuasa hukumnya, Subadria Nuka.

Pihaknya berharap nantinya majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya, agar para terdakwa atau pelaku ini bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Karena mengingat betapa sedih rasa yang sudah dialami oleh Norma Risma," kata kuasa hukumnya yang lain, Riyan Ismawan.

Rupanya sidang tersebut berjalan terlambat karena kedua terdakwa belum tiba.

Agenda sidang seharusnya dijadwalkan pada pukul 08.30 WIB.

Namun Roxy dan Rihanah belum tiba, sehingga sidang diundur hingga pukul 13.30 WIB, dan dimulai persidangan pada pukul 16.00 WIB.

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X