Subadria mengatakan, pada sidang tersebut kedua terdakwa tidak menyangkal tuduhan perzinahan dan penggerebekan yang dilakukan oleh warga.
Beda nasib Norma Risma dan sang mantan suami. Rozy yang dulu diisukan selingkuh kini dirundung musibah, mantan pengacaranya ikut kena apes
Beda nasib Norma Risma dan sang mantan suami. Rozy yang dulu diisukan selingkuh kini dirundung musibah, mantan pengacaranya ikut kena apes (kolase Instagram)
"Baik Rozy maupun Rihanah tidak menyangkal semua yang disampaikan oleh Norma Risma dan saksi lainnya terkait penggerebekan," jelas dia.
Namun ia menyayangkan karena keduanya tidak ditahan oleh aparat hukum, baik saat proses di Polda Banten maupun di kejaksaan.
Sebab hal itu membuat proses persidangan berjalan ngaret karena Rozy dan Rihanan kompak terlambat hadir.
"Kami berharap agar Rozy dan Rihanah ditahan agar proses persidangan tidak terhambat," jelasnya.****
Artikel Terkait
Sempat Bersembunyi di Dalam Sumur, Pencuri Sepeda Motor Diamankan Polisi
Jahat! Abraham Samad Ubah Judul Video Nasaruddin Umar
Biaya Invoice Tinggi, Pedagang Pasar Kebon Kembang Merasa Dijadikan "Sapi Perah"
Pentingnya Penghitungan THR yang Tepat dalam Proses Penggajian
Tok..tok..tok.. Perda RTRW Kabupaten Bogor 2024-2044 Disahkan
Jaga Kondusifitas, Satpol-PP Kabupaten Bogor Buka Segel TPBU Yayasan Sinar Bumi Jonggol
Klaim Harga Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogo
Jasad Pria Misterius Gegerkan Warga Karawang
Diduga Tidak Terima Hasil Pleno, Saksi AMIN Walk Out
Oknum Pungli SD di Bogor Tengah Ketakutan, Kadisdik Masih Tunggu Laporan dari Anak Buah