Aktivis Lingkungan Hidup Bogor Prihatin Pemkab Biarkan Pelaku Pembuang Sampah

- Senin, 1 April 2024 | 05:55 WIB
Pembuang sampah di Kabupaten Bogor Bebas Hukum? (Bogor Times)
Pembuang sampah di Kabupaten Bogor Bebas Hukum? (Bogor Times)

Dirinya juga telah berkordinasi dengan Dewan WALHI Nasional terkait fakta di lapangan yang di himpun sejak Januari 2024 sampai Maret 2024 tercatat bahwa problem khususnya di wilayah 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor saat ini adalah permasalahan sampah di permukiman warga, perkotaan, sungai, setu, hutan dan sekitar hutan. Termasuk area pariwisata, home industri dan pabrik. “ini tak terbantahkan. Kami sudah berkordinasi dengan Dewan WALHI Nasional atas keprihatinan tersebut,” tegas Sabilillah.

Menurutnya, diperlukan ketegasan dari Pemerintahan hingga jajaran di Pedesaan untuk mengusut tuntas pelaku pencemaran yang telah berdampak pada kesehatan manusia dan kelangsungan hidup habitat di sungai, setu, hutan dan sekitar hutan. Mirisnya, kawasan Hutan Pegunungan dan Hulu Sungai pun kini tak lagi terbebas dari polusi dan sampah akibat ulah manusia.

“Sudah saatnya Pj.Bupari bersama Pemerintah Kabupaten Bogor bersikap tegas mewajibkan persyaratan mutlak kepada seluruh Pengelola usaha maupun perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bogor untuk wajib memiliki AMDAL, dan wajib menerapkan Pengelolaan Sampah Secara Benar melalui Pendampingan DLH Kabupaten Bogor. Disamping itu, tingkatkan alokasi anggaran Tipiring untuk penegakan perundang-undangan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor,” desaknya.

Sabilillah juga mengajak semua pihak untuk konsisten secara bersama-sama menegakan Undang-Undang (UU) No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum, dan perundangan terkait yang diberlakukan. “Kami akan merilis potret terkini pengelolaan sampah Bogor pada setiap tiga bulan, setiap tahunnya. Salam Adil dan Lestari!,” serunya. ***

Cc.Jalil

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X