Baca Juga: Perpustakaan di Kabupaten Bogor 'Gulung Tikar' Pembaca Beralih Ke Digital
Baca Juga: Judika dan Puluhan Artis Nikmati Hidangan Tradisional di Agro Wisata Curug Golek
Baca Juga: Negara Memanggilmu, Ayo Daftar TNI
Ia menambahkan, kegiatan TMMD ini tidak hanya dilakukan TNI Angkatan Darat saja, kami bekerja sama dengan matra lain seperti TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.
Sinergi tiga matra dalam TMMD ini sudah kami laksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Kami juga melibatkan semuanya, yakni TNI, POLRI, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan elemen masyarakat yang ada.
Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Inf. Sukur Hermanto menjelaskan, Program TMMD ke-112 ini dilaksanakan selama 30 hari, dimulai pada tanggal 15 September sampai 14 Oktober 2021.
Baca Juga: Tips Cara Menanam Rumput Gajah Mini di Rumah
Baca Juga: Bima Arya Puji Ade Sarmili Pada Pembukaan MTQ Ke- 40 Kota Bogor
Baca Juga: Empat Cara Membuat Donat Dengan Bahan Sederhana yang Enak dan Lezat
Program TMMD merupakan salah satu program operasi TNI yang dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan antara TNI dengan kementerian, lembaga, pemerintahan non kementerian, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat lainnya, untuk membantu mendukung percepatan pembangunan di daerah khususnya di Kabupaten Bogor.
“Sasaran fisik pada TMMD ke-112 ini adalah pelebaran dan perkerasan jalan dengan ukuran 7 meter x 2.450 meter. Keberadaan jalan tersebut sebagai sarana penghubung wilayah Desa Bojong dengan Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, sehingga sangat penting menunjang aktivitas masyarakat, diantaranya memudahkan anak-anak menjangkau sekolah, efisiensi waktu bagi karyawan atau buruh pabrik dalam melaksanakan aktivitas kerja, usaha dan sebagainya, serta sebagai jalur alternatif pemecah kemacetan jalan pada saat masuk dan pulang kerja karyawan atau buruh pabrik,” jelasnya.
Dandim Sukur Hermanto menambahkan, untuk sasaran TMMD non fisik yakni penyuluhan KB dan kesehatan, penyuluhan pertanian dan peternakan, penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara, penyuluhan hukum dan Kamtibmas, penyuluhan keagamaan, kemudian penyuluhan stunting dan Posyandu.
“Dengan kegiatan non fisik tersebut, diharapkan terdapat kehidupan masyarakat yang semakin baik, bersih dan sehat, memudahkan dan melancarkan penyaluran hasil pertanian dan peternakan, semakin memperkuat kecintaan dan kebanggaan terhadap NKRI, Kamtibmas semakin lebih baik. Selanjutnya saling mengerti dan memahami tentang toleransi beragama dalam kehidupan,” tandasnya. ****
Artikel Terkait
Campurkan Sperma ke Makanan, Seorang Dokter Jadi Tersangka
LPTQ Kota Bogor Berikan 45 Juta Bagi Peserta Juara.
Densus 88 Amankan Empat Orang Terduga Terorist Jamaah Islamiyah 1 Orang Karyawan BUMN
Benarkah! Menanam Tumbuhan di Atas Makam Meringankan Azab Kubur?
Nadiem Makarim Kunjungi dan Bermalam di Rumah Calon Guru Penggerak
PK PMII Universitas Ibn Khaldun Bogor Menggelar Diskon ( Diskusi Online)
Presiden Jokowi menerbitkan aturan PP No 94 Tahun 2021 Bagi Yang Melanggar Bisa Diberhentikan
Jokowi Terbitkan Aturan PNS Berpihak Pada Paslon Pada Saat Pemilu Bisa Dipecat
Tuai Karma, Nissa Sabyan Mendapat Hujatan Netizen di Akun Instagram Miliknya
Bertahan Tak Ingin Digusur Para Pedagang Di Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Kembali Menggelar Aksi Demo