Amran juga menyebut karena pihak pengadilan sudah melakukan koordinasi itu di pelaksanaan eksekusi yang pertama.
“Kita sudah berkoordinasi pertama, kita juga sudah melakukan rapat dengan semua pihak termasuk tergugat dan penggugat berkali-kali. Adapun mereka membaca atau tidaknya surat pemberitahuan itu, wallahu alam. Yang penting kami sebagai pengadilan sudah melakukan secara prosedur,” kata Amran menyangah tudingan eksekusi cacat prosedur.
Artikel Terkait
Aplikasi Streaming WeTV Luncurkan Little Mom, Inilah Profil Singkat Aktor-aktornya
Mungkinkah Kendaraan Masa Depan Berbahan Bakan Air Laut? Simak 4 Teknologi Mengubah Air Laut Menjadi Energi
Anggaran Pendapatan Pemkot Bogor Mencapai Triliunan Apakah Masyarakat Miskin Merasakannya
Mau Tato Anggota Tubuh? Ini Penjelasanya Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani.
Ariel Noah Mendapat Kejutan Istimewa di Hari Ulang Tahun Ke 40