Aneh! PN Cibinong Eksekusi Lahan di Citayam Tanpa Prosedur Hukum, Lantas Pulang Ditolak Warga

- Jumat, 17 September 2021 | 16:27 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Eksekusia Lahan Langgar Prosedur. (Rosyka)
Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Eksekusia Lahan Langgar Prosedur. (Rosyka)

Amran juga menyebut karena pihak pengadilan sudah melakukan koordinasi itu di pelaksanaan eksekusi yang pertama.

Baca Juga: Mungkinkah Kendaraan Masa Depan Berbahan Bakan Air Laut? Simak 4 Teknologi Mengubah Air Laut Menjadi Energi

“Kita sudah berkoordinasi pertama, kita juga sudah melakukan rapat dengan semua pihak termasuk tergugat dan penggugat berkali-kali. Adapun mereka membaca atau tidaknya surat pemberitahuan itu, wallahu alam. Yang penting kami sebagai pengadilan sudah melakukan secara prosedur,” kata Amran menyangah tudingan eksekusi cacat prosedur.

Halaman:

Editor: Ahmad Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X