Bogor Times-Dalam beberapa literasi ulama banyak memberikan keterangan tentang sejarah syariat zakat.
Sejarah Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang kapan zakat diwajibkan. Di dalam kitab Hasyiyah al-Jamal dijelaskan bahwa zakat mal mulai diwajibkan di bulan Sya’ban tahun kedua hijriah bersamaan dengan zakat fitri. Ada yang berpendapat bahwa zakat diwajibkan sebelum baginda Nabi hijrah ke Madinah.
Namun, menurut pendapat yang masyhur di kalangan para pakar hadits, zakat mal diwajibkan pada bulan Syawal tahun kedua hijriah sedangkan zakat fitri diwajibkan dua hari sebelum hari raya Idul Fitri setelah diwajibkannya puasa Ramadhan. (Sulaiman al-Jamal, Hasyiyah al-Jamal ala al-Minhaj, Beirut, Dar al-Fikr, cetakan kedua, 2003, jilid dua, halaman 96).
Baca Juga: Walikota Bogor Disentil Lantaran Molor Saat Audensi Dengan Pedagang Pasar Bogor
Baca Juga: Meriahkan Ramadhan, Indocement Gelar Serangkaian Kegiatan Rohani
Baca Juga: Dosa Dilipat Gandakan Saat Ramadhan, Simak Penjelasan Perspektif Ulumul Hadis
Demikian sejarah singkat zakat yang perlu kita ketahui. Khususnya umat Islam****
Cc.Faqih
Artikel Terkait
Ratusan Santri dan Wali Santri Sambut Kunjungan Ibu-ibu PKK, Ketua PKK Desa Cogreg, Maisaroh: Moga Program Sanlat Jadi Tradisi Tiap Tahun
Ibu PKK Cogreg Rutin Berbagi Takjil, KPAD Kab Bogor: Itu Ketua PKK Desa Tercantik di Kabupaten Bogor
Sambut Kunjungan PKK, DKM Masjid: Generasi Hebat Akan Lahir dari Perempuan-perempuan Hebat
Inilah Hadis Tentang Ampunan Dosa di Ramadhan
Dosa Dilipat Gandakan Saat Ramadhan, Simak Penjelasan Perspektif Ulumul Hadis
Ramadhan Jadi Momentum Berbakti Pada Orang Tua
Cerita Abdullah Ibnu Mubarak, Ulama Yang Belajar ke 4.000 Guru
Persiapan Lebaran, Basarnas Turunkaan Helikoter dan Instrument SAR di Posko Gadog
Meriahkan Ramadhan, Indocement Gelar Serangkaian Kegiatan Rohani
Walikota Bogor Disentil Lantaran "Molor" Saat Audensi Dengan Pedagang Pasar Bogor