Usai Selesai Jadi Presiden, Jokowi Pakai Yusril Untuk Tameng Hukum, Simak Tanggapan Yusril

- Sabtu, 2 September 2023 | 20:59 WIB
Yusril (Bogor Times)
Yusril (Bogor Times)

Bogor Times- Usai lengser jadi presiden, Jokowi berencana menjadikan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menjadi tameng hukum. Hal tersebut dijawab dengan kesediaan.

Penunjukan tameng hukum tersebut didasari dari kejadian umumnya sosok mantan presiden di Indonesia yang rawan diserang oleh musuh politiknya usai tak menjabat. Seperti mantan presiden Soeharto.

 

"Tentunya saya punya pengalaman untuk menangani masalah Pak Harto, ya. Ketika beliau berhenti menjadi presiden kemudian tidak menjadi presiden lagi, ya macam-macam tuntutan di kalangan masyarakat pada waktu itu dan akhirnya tidak ada proses apapun pada beliau," kata Yusril di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Agustus 2023.

Menurutnya, penghormatan masyarakat terhadap mantan presiden merupakan keharusan. Karenanya, Yusril berharap tidak adanya serangan pada mantan presiden Jokowi.

Baca Juga: Polda Sumut Gerebek Gudang Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 21 Ton Solar Disita

Baca Juga: Polda sumut Gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu 2024

Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Kota Bogor untuk Monitoring Penyaluran Bantuan

Baca Juga: Festival Inovasi Kota Bogor: Membangkitkan Semangat Inovator Lokal

" Dan kalau saya diminta untuk ikut menangani permasalah permasalahan beliau, saya siap melakukannya," kata Yusril.

 

Penentuan tameng hukum tersebut menyusul pernyataan Rocky Gerung mengusulkan sebaiknya Presiden Jokowi menggunakan kelihaian hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai perisai hukum ketika tidak lagi menjabat sebagai presiden. Cara ini, menurut dia, dianggap efektif mengatasi fenomena politik ‘balas dendam’ seusai masa tugas seorang politikus.***

Editor: Rajab Ahirullah

Sumber: hukum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X