Program Magang Kemenkeu Tidak Dibayar, Warganet Pro Kontra

- Rabu, 11 Oktober 2023 | 22:06 WIB
menkue sri mulayani dalam menjelaskan nik no wajib pajak (youtube.com )
menkue sri mulayani dalam menjelaskan nik no wajib pajak (youtube.com )

Bogor Times - Pada 7 Oktober 2023, informasi pembukaan program magang di Kementerian Keuangan yang tidak digaji (unpaid) viral di media sosial. Informasi itu mendapat beragam reaksi dari warganet, ada yang menyayangkan, ada juga yang memahami.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, memberikan penjelasan. Ia mengatakan bahwa program magang di Kemenkeu memang tidak dibayar karena sifatnya reguler, bukan program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB).

"Iya (program magang tidak dibayar), karena program magang di Kemenkeu sifatnya reguler, bukan program MSIB,"ujarnya Sabtu,7 Oktober 2023.

Prastowo menjelaskan bahwa program magang reguler di Kemenkeu sudah ada sejak tahun 1990-an. Program ini ditujukan untuk mahasiswa yang ingin mendapatkan pengalaman kerja di bidang keuangan.

"Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri di lingkungan kerja Kemenkeu. Program ini juga memberikan sertifikat kepada peserta yang telah menyelesaikan magang," kata Prastowo.

Prastowo juga menambahkan bahwa peserta magang reguler di Kemenkeu akan mendapatkan fasilitas berupa transportasi, makan, dan tempat tinggal.

"Peserta magang reguler akan mendapatkan fasilitas transportasi, makan, dan tempat tinggal. Namun, fasilitas ini disesuaikan dengan kemampuan Kemenkeu," ujar Prastowo.

Penjelasan Stafsus Sri Mulyani ini setidaknya dapat memberikan informasi yang lebih utuh kepada masyarakat tentang program magang di Kemenkeu.

Prastowo membantah jika program magang Kemenkeu yang tidak dibayar melanggar ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pasalnya, dalam aturan yang ada disebut penyelenggara pemagangan adalah perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pemagangan di dalam negeri.

Sementara itu, Kemenkeu merupakan badan publik. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu menyebut mahasiswa yang melakukan magang reguler seperti di Kemenkeu akan mendapatkan banyak keuntungan. Selain mempraktikkan teori yang diperoleh di kelas, juga mendapatkan ilmu lapangan (tacit knowledge).

"Jadi mereka tak sekadar membantu pekerjaan pegawai Kemenkeu di unit teknis, tapi juga mencari dan menggali informasi, tacit knowledge, memahami proses bisnis, turut belajar berinteraksi dengan masyarakat saat memberikan layanan publik," ucap Prastowo.

Komentar warganet

Informasi terkait program magang Kemenkeu yang tidak dibayar ini mendapat beragam komentar dari warganet. Ada yang menyayangkan, ada juga yang memahami.

"Kok bisa sih magang di instansi pemerintah tidak dibayar? Kan harusnya pemerintah memberikan contoh yang baik," komentar seorang warganet.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X