Wow, Polres Bogor Ringkus 84 orang, Pengedar 21 Kg Ganja dan 215 Gram Sabu Jelang Lebaran

- Selasa, 26 Maret 2024 | 14:52 WIB
Puluhan Tersangka Narkoba (Jalil/Bogor times)
Puluhan Tersangka Narkoba (Jalil/Bogor times)

"Menurut pengakuan para tersangka rencananya paket narkotika jenis ganja tersebut akan di edarkan ke wilayah Kabupaten Bogor," pungkasnya.

Lalu, kata dia, kasus yang menonjol berikutnya yakni pengungkapan peredaran ganja sebanyak 1,5 kilogram di wilayah Desa Puspanegara, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor.**

Cc.Jalil

 

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X