"Menurut pengakuan para tersangka rencananya paket narkotika jenis ganja tersebut akan di edarkan ke wilayah Kabupaten Bogor," pungkasnya.
Lalu, kata dia, kasus yang menonjol berikutnya yakni pengungkapan peredaran ganja sebanyak 1,5 kilogram di wilayah Desa Puspanegara, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor.**
Cc.Jalil
Artikel Terkait
Jadwal Imsakiyah 23 Maret 2024 Bogor dan Sekitarnya
Jadwal Imsakiyah 24 Maret 2024 Bogor dan Sekitarnya
PT Indocement (INTP) Capai Laba Rp1,95 Triliun 2023, Tumbuh 5,85%
Aktifis Dorong Pemkab Turun Lapangan
Hari Air Sedunia,Habitat Realisasi 500 Sambungan Pipa Air Bersih
Pencarian Nenek Korban Longsor di Babakanmadang Bogor Dihentikan Sementara
Ribuan Rumah Warga di 7 RW di Bojonggede Bogor Terancam Terendam Banjir
Satpol PP Segel Lokasi Pembuangan Diduga Limbah, DLH Uji Lab
Dedie A Rachim Konsistem Atasi Stunting
Mampu Antisipasi Kematian? inilah Keahlian Petugas Haji Tangani Jamaah Lansia