Jokowi Tegaskan Peran Presiden dan Tanggung Jawab dalam Politik Bukan Pak Lurah

- Rabu, 16 Agustus 2023 | 22:39 WIB
Presiden Jokowi taken by instagram @jokowi (Penulis Febri Daniel Manalu)
Presiden Jokowi taken by instagram @jokowi (Penulis Febri Daniel Manalu)

Bogor Times-Jokowi menegaskan bahwa dirinya adalah Presiden Republik Indonesia dan bukan "Pak Lurah". Ia juga menegaskan bahwa sebagai Presiden, ia bukanlah ketua partai politik atau ketua koalisi partai. Menurut Jokowi, menentukan calon presiden dan calon wakil presiden adalah tugas partai politik dan koalisi partai sesuai dengan ketentuan UU.

Dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang berlangsung pada Rabu,16 Agustus 2023,Jokowi memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya yang mengacu pada istilah "Pak Lurah". Presiden menjelaskan bahwa pernyataannya tersebut hanya merupakan suatu sindiran atau bercandaan yang menggambarkan suasana politik yang tengah panas.

"Kita saat ini sudah memasuki tahun politik, suasana sudah hangat hangat kuku dan sedang tren ini di kalangan politisi dan parpol setiap ditanya capres dan cawapresnya jawabannya belum ada arahan Pak Lurah,"ungkap Jokowi.

Jokowi mengungkapkan bahwa awalnya ia sendiri sempat bingung dengan istilah "Pak Lurah", namun akhirnya ia memahaminya sebagai istilah yang merujuk pada suatu keadaan di mana belum ada arahan atau keputusan resmi mengenai calon presiden dan calon wakil presiden dari pihak partai politik dan koalisi partai.

"Saya sempat mikir siapa ini Pak Lurah, sedikit sedikit kok pak lurah. Belakangan saya tahu yang dimaksud pak lurah saya. Saya jawab saya saya bukan lurah saya presiden RI,"kata Jokowi dengan nada canda.

Presiden menekankan bahwa sebagai pemimpin negara, ia menghormati proses demokrasi dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Ia memastikan bahwa proses pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden akan tetap dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam sistem politik Indonesia.

Jokowi juga menegaskan bahwa saat ini fokus utamanya adalah pada upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ia berharap bahwa semua pihak dapat berkolaborasi untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut demi kesejahteraan dan kemajuan bangsa.

Presiden Jokowi juga menyoroti pernyataan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, yang mengajukan wacana amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Wacana ini bertujuan untuk mengubah posisi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi lembaga tertinggi negara, meskipun konsekuensinya pemilihan presiden tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.

Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), memberikan tanggapan positif terhadap wacana tersebut. Ia menyebutnya sebagai pemikiran yang luar biasa dan memberikan tantangan bagi MPR, DPR, dan DPD untuk mendiskusikan lebih lanjut serta mengusulkan usulan tersebut agar lebih konkret dan dapat disosialisasikan kepada masyarakat.

"Pikiran ini adalah satu PR tersendiri bagi MPR, DPR, DPD sendiri untuk duduk bersama, berembuk, dan mengusulkan agar lebih konkrit lagi,"ujar Surya Paloh.

Namun, Kementerian Kesehatan belum memberikan kepastian mengenai apakah tanggungan biaya perawatan pasien Covid-19 akan berubah setelah status pandemi berubah menjadi endemi. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti, telah menjelaskan bahwa saat ini belum ada perubahan dalam skema pengobatan pasien Covid-19. Pasien yang terpapar Covid-19 dan merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih akan mendapatkan biaya perawatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, termasuk pemeriksaan dan obat-obatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa perubahan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final. Ia mengajak untuk menunggu proses pembahasan berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru.

Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 meskipun statusnya telah berubah menjadi endemi. Meskipun jumlah kasus mungkin berkurang, virus masih ada dan dapat menular. Kewaspadaan dan disiplin dalam menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih tetap menjadi kunci dalam menjaga kesehatan diri sendiri dan masyarakat secara keseluruhan.

Presiden Jokowi's menyuarakan pengingat bahwa walaupun istilah "Pak Lurah" disebut-sebut dalam suasana politik yang semakin memanas, namun tugas menentukan calon presiden dan calon wakil presiden tetap berada pada partai politik dan koalisi partai. Ia menegaskan bahwa sebagai Presiden Republik Indonesia, ia memiliki peran yang tegas dan terpisah dari peran dalam dunia politik partai.

Saat berbicara di sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Jokowi mengungkapkan awalnya ia sempat bingung dengan istilah "Pak Lurah" yang kerap disebut dalam kalangan politisi. Namun, ia dengan cepat menyadari bahwa istilah tersebut merujuk kepada dirinya sendiri sebagai Presiden.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X