Apakah Pasien Positif Covid-19 Ketika Berobat Masih Gratis Dibiayai oleh Negara?

- Rabu, 16 Agustus 2023 | 23:02 WIB
Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Febri Daniel Manalu)
Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Febri Daniel Manalu)

Situasi ketidakpastian mengenai kelanjutan tanggungan biaya pengobatan pasien positif Covid-19 membuat masyarakat masih menanti keputusan resmi dari pemerintah. Ichsan Hanafi, Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI), menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian mengenai tanggungan biaya penyakit Covid-19 di masa yang akan datang.

"Hingga saat ini, kami dari ARSSI belum menerima surat resmi terkait pembiayaan pasien C19, apakah akan dijamin oleh Kemenkes atau BPJS," ungkapnya 

Meskipun status pandemi telah berubah menjadi endemi, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Langkah-langkah pencegahan dan perawatan tetap menjadi hal yang sangat penting dalam menghadapi tantangan virus Covid-19, meskipun situasinya telah mengalami pergeseran.

"Belum masih dalam tahap pembahasan ini," ungkap Siti Nadia Tarmizi pada Sabtu.

Nadia juga mengungkapkan bahwa keputusan final mengenai kelanjutan tanggungan biaya pengobatan pasien positif Covid-19 masih perlu ditentukan. Pembahasan masih berlangsung antara beberapa pihak terkait, termasuk Kemenkes dan BPJS Kesehatan.

"Ditunggu ya secepatnya tentunya, tapi kita tidak terburu-buru," kata Nadia.

Pertanyaan mengenai kelanjutan tanggungan biaya pengobatan pasien positif Covid-19 terus menjadi perbincangan hangat menyusul perubahan status pandemi menjadi endemi di Indonesia. Meskipun status telah berubah, kekhawatiran terkait biaya pengobatan masih mengemuka di kalangan masyarakat.

Dalam konteks ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan bahwa vaksinasi dan penanganan pasien Covid-19 saat ini masih tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Meskipun demikian, belum ada penjelasan terperinci mengenai berapa lama pemerintah akan melanjutkan kebijakan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19.

"Keputusan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah," ujar Wiku dalam konferensi pers yang diunggah di saluran YouTube Sekretariat Presiden.

Sementara itu, Ichsan Hanafi, Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI), menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan mengenai tanggungan biaya penyakit Covid-19 di masa mendatang.

"Hingga saat ini, kami dari ARSSI belum menerima surat resmi terkait pembiayaan pasien C19, apakah akan dijamin oleh Kemenkes atau BPJS,"kata Ichsan.

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kewaspadaan dan terus menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Meskipun perubahan status menjadi endemi menandakan adanya pergeseran dalam situasi pandemi, langkah-langkah pencegahan dan perawatan tetap menjadi hal yang sangat penting dalam menghadapi tantangan virus Covid-19.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X