"Menurut pengakuan para tersangka rencananya paket narkotika jenis ganja tersebut akan di edarkan ke wilayah Kabupaten Bogor," pungkasnya.
Lalu, kata dia, kasus yang menonjol berikutnya yakni pengungkapan peredaran ganja sebanyak 1,5 kilogram di wilayah Desa Puspanegara, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor.**
Cc.Jalil