"Kami tidak menyalahkan agen tapi yang saya tanyakan adalah suplayer,"ucapnya.
Baca Juga: Pukul Panci, LKK NU Kabupaten Bogor Desak Pengesahan RUU PPRT
Ia juga ketidakpedulian terhadap supplayer PT AAM pada masyarakat penerima bantuan yang merupakan Gunungsindur.
"Pengusaha itu (PT AAM,red) dari Lebak Banten keuntungan akan dibawa ke sana (Banten,red). Sementara masyrakat dipaksa menikmati barang buruk," katanya.
Bagi Suparman, Venomena aneh tersebut membuat para pemuda putra daerah geram. Lantaran dianggap merugikan masyarakat dan melenceng dengan tujuan Program Sembako yang tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos).
Baca Juga: Doa Manjur Untuk Hilangkan Ngantuk. Coba dan Rasakan Langsung Manfaatnya
"Di Gunungsindur banyak suplayer yang sanggup. Mengapa harus ambil daerah luar Bogor. Tentu bertentangan dengan tujuan program Sembako yaitu untuk membantu masyarakat era covid serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar," pungkasnya.***