Baca Juga: Hukum Cryptocurrency Hingga Kesehatan Menjadi Bahasan Dalam Munas-Konbes NU
Demikian yang terjadi pada seorang hamba mukmin mulai turun sakaratul maut (sekarat) untuknya hingga datang tuntutan untuknya agar senantiasa tenang dalam kubur sampai tiba waktu yang telah ditetapkan Allah (Kiamat), berdasarkan hadits Nabi SAW.****