PDKT ke Istri Orang Lain HI Terkapar Bersimbah Darah

- Jumat, 21 Januari 2022 | 23:34 WIB

Bogor Times- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasirwangi, Kabupaten Garut, mengamankan AN (25) yang menjadi pelaku pembacokan terhadap HI (32).

Diduga karena Pendekatan (PDKT) dengan isteri AN, HI dianiyaya dengan dibacok benda tajam hingga terkapar bersimbah darah.

Aksi pembacokan ini dipicu rasa kesal pelaku terhadap korban karena nekat menyatakan rasa cintanya terhadap istri pelaku.


"Benar, kami telah mengamankan seseorang berinisial AN yang telah melakukan pembacokan terhadap korban berinisial HI. Saat ini kami masih terus mendalami motif dari kejadian ini," ujar Kapolsek Pasirwangi, AKP Abusono, Jumat 21 Januari 2022.


Peristiwa penganiayaan ini menurut Abusono terjadi pada Selasa 11 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi. Pelaku pembacokan golok yang mengenai bagian wajah sebelah kiri korban hingga korban mengalami luka bacokan cukup parah dan harus dijahit sampai 22 jahitan.

 

Pihaknya yang menerima laporan terkait kasus tindak pidana penganiayaan tersebut, tutur Abusono, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya di sana, petugas langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan di antaranya dengan memintai keterangan dari berbagai pihak termasuk korban.


Sedangkan pelaku saat itu sudah tidak berada di tempat sehingga petugas pun melakukan upaya pengejaran. Hingga akhirnya, keesokan harinya petugas mendapatkan informasi jika pelaku sedang berada di rumah kontrakannya dan penangkapan pun segera dilakukan.

Diungkapkan Abusono, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia nekat membacok HI dengan menggunakan senjata tajam jenis golok karena kesal dengan ulah korban. Korban secara nekat telah berani terang-terangan menyatakan cintanya terhadap istri pelaku.


"Menurut pengakuan pelaku, korban pernah datang ke rumah pelaku dan saat itu korban menyatakan rasa cinta dan sayangnya kepada istri pelaku. Tak hanya itu, korban juga sempat meminta agar istrinya minta cerai dari pelaku dan korban menyatakan sanggup membiayai anak pelaku dan istrinya," katanya.

Abusono juga menyampaikan, kekesalan pelaku terhadap korban juga dipicu masalah lainnya. Sebelumnya ia pernah menggadaikan sepeda motor kepada korban akan tetapi ketika pelaku akan menebusnya kembali, korban menolaknya. 

Disebutkannya, petugas juga berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam jenis golok dari rumah kontrakan pelaku. Selain itu, ada juga 3 buah kunci astag leter T yang juga ikut diamankan oleh petugas.
"Dari hasil pengembangan penyelidikan, pelaku mengakui jika dirinya juga pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor. Ia biasanya melakukan aksi pencurian di sekitar kawasan Kecamatan Tarogong Kaler," ucap Abusono.***

 

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X