Tepat Satu Tahun Kepemimpinan Kapolri, PB INSPIRA Apresiasi Kinerja Jenderal Listyo Sigit.

- Kamis, 27 Januari 2022 | 17:16 WIB
Ketum PB INSPIRA bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit  (instagram )
Ketum PB INSPIRA bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit (instagram )

BogorTimes - Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepanjang 2021 lalu dinilai sukses. Polri telah melakukan penindakan tegas terhadap terhadap berbagai kasus di Indonesia. Hal tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan termasuk Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA)

Rizqi Fathul Hakim, Ketua Umum PB INSPIRA mengatakan bahwa trend positif Polri tak terlepas dari ketegasan kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Sikap kepemimpinan beliau kami nilai banyak membawa perubahan positif bagi Polri di sepanjang tahun 2021. Banyak kasus fundamental di masyarakat yang bisa diatasi olehnya, seperti kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap Polri, pinjol ini kan sangat meresahkan masyarakat kita." Ungkap Rizqi dalam keterangan persnya (27/01/2022).

Baca Juga: Disaat Raja Dikalahkan Rakyatnya. Kisa Hikmah Harun Ar Rasyid

Baca Juga: Moderna Mulai Lakukan Pengujian Vaksin pada Orang Dewasa, Upayakan Lawan Omicron

Rizqi melihat di beberapa kasus juga seperti pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat.

Kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra dengan kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun

Kasus yang kedua yaitu pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

Baca Juga: Organisasi Perangkat Daerah Tidak Bayar, PLN Ancam Cabut Listrik

Baca Juga: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Lakukan Lidik Dugaan Perbudakan Manusia

Lanjut Rizqi, Pada tahun 2021, kerugian keuangan negara dari kasus korupsi menurun sebesar 6,2% dan keuangan negara yang berhasil diselamatkan meningkat 18,5% sebesar Rp 442 miliar berdasarkan penilaian dari BPK dan BPKP. Total kasus yang diselesaikan sebanyak 247 kasus dari 557 kasus.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan IPK sebesar 1 poin dapat berkontribusi terhadap peningkatan gross domestic product sebesar 1,7% atau Rp 273 triliun.

"Disamping itu dalam kasus-kasus seperti illegal logging juga tak kalah hebatnya, di mana sepanjang tahun 2021, Polri telah mengungkap 324 kasus illegal logging, 350 kasus illegal mining dan 35 kasus illegal fishing dan juga pengangkatan 44 eks pegawai KPK juga patut diacungi jempol, polemik tersebut bisa diatasi melalui solusi yang tepat". Tambahnya.

Baca Juga: Wow, Maling Uang Rakyat Tidak akan Lagi Kena OTT, KPK Hapus Nama OTT

Baca Juga: Wow, Maling Uang Rakyat Tidak akan Lagi Kena OTT, KPK Hapus Nama OTT

Aktivis millenial yang akrab disapa Rizqi itu mengapresiasi komitmen Polri dalam melindungi kekayaan alam dengan menindak tegas para pelaku kejahatan yang merusak hutan lindung, tidak melakukan kewajibannya berupa pembayaran jaminan reklamasi dan pajak sehingga merusak lingkungan dan mengakibatkan bencana.

Halaman:

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X