Di Janjikan Gaji Fantastis, Empat Wanita Di Sukabumi Jadi Korban TPPO Di Papua

- Jumat, 18 Februari 2022 | 10:47 WIB
Ilustrasi (Pixels.com)
Ilustrasi (Pixels.com)

Bogor Times - Nasib malang menimpa empat wanita asal Kabupaten Sukabumi niatan bekerja memperbaiki ekonomi keluarga namun diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipaksa menjadi pekerja seks di Papua.

Keempat wanita tersebut yang diketahui terdiri satu orang wanita dewasa, dua remaja 18 tahun dan satu orang masih berusia 15 tahun, awalnya mulainya di iming - imingi gaji tinggi oleh salah satu pria yang baru dikenalnya dengan bekerja di dunia bisnis hiburan malam.

Salah satu orang tua korban Ls (52) mengaku putrinya sempat tergiur oleh ajakan seorang pria yang menawarkan bekerja di tempat karaoke di Papua dengan gaji fantastis, bernilai jutaan rupiah.

Tidak hanya gaji, putrinya tersebut di iming - imingi uang tip yang besar pasalnya tempat hiburan malam tersebut dekat dengan tambang emas,terlebih jika melayani pria hidung belang uang tip yang akan diterima akan semakin besar.

Karena desakan ekonomi, dan bujuk rayu pria tersebut dengan berat hati LS merelakan anaknya untuk berangkat.

“Si laki-laki yang nawarin kerja itu tahu anak saya lagi butuh uang, akhirnya mau diajak kerja. Niatnya mau menyenangkan orang tua, mau bangun rumah. Terus kata si laki-laki itu kerja satu bulan juga gaji atau uang tip bisa buat beli motor," kata LS dilansir dari Pikiran-Rakyat.com Kamis (17/2/22).

LS mengatakan tidak berselang lama setelah keberangkatan dari Sukabumi menuju Papua putrinya meminta pulang, karena tidak sesuai janji yang diomongkan oleh pria yang baru dikenal tersebut.

"Eh, pas awal-awal ada di Papua tiba-tiba anak saya minta pulang. Kata anak saya tidak sesuai sama janji, dikira ada kontrak itu dikasih gaji, ternyata bukan. Ada bosnya di sana yang suruh anak saya pergi ke berbagai tempat untuk melayani kenalan bosnya itu. Anak saya sering nangis dan sakit-sakitan," bebernya.

Namun menurut pengakuan LS dirinya harus menyiapkan uang puluhan juta agar anaknya bisa dipulangkan ke Sukabumi.

"katanya kalau mau pulang harus punya uang puluhan juta. Uang dari mana? Sementara anak saya itu tulang punggung keluarga,” katanya.

Baca Juga: Perbaiki Klasmen Di Liga 1 Persib Bandung Incar Kemenangan Hadapi Persipura

Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) Polres Sukabumi langsung bergerak setelah mendapatkan aduan perihal kasus tersebut, dan menjalin komunikasi dengan Polres Paniai untuk mengungkap kasus tersebut.

Sementara pria berinisial DR diciduk Polisi di Sukabumi karena diduga masuk dalam jaringan TPPO tersebut.

Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Dedy Dharmawansyah menyebutkan peran DR adalah mencari dan merekrut wanita yang mau bekerja di Papua, tepatnya di Paniai dengan iming - iming gaji Rp 2-7 juta.

Halaman:

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X