“Penemuannya” itu lalu ditiru masyarakat setempat, menghasilkan produksi massal pertama cigarillos alias cerutu kecil. Itu pun, seluruh prosesnya masih dikerjakan manual.
Baru pada tahun 1880 mesin pencetak rokok pertama kali memperoleh izin usaha.*****
Artikel Terkait
Terasa Hidup Tak Wajar, Gali Perkarangan Rumah dan Temukan Media Santet
SMP Terpadu dan SMK Bakti Pertiwi Ciampea Lakukan Penanaman Pohon Dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Se
UAD FAIR Asah Skill dan Jiwa Enterpreneurship Mahasiswa
Bapenda Dikeluhkann Warga Kabupaten Bogor, Kasi Sakit Pelayanan Tertunda
Tak Ada Lapangan Bola, Warga dan Mahasiswa Unusia Jakarta Sulap Kebun Sawit Jadi Area Bermain Bola
Sekawanan Maling Teror Warga Perum Sulangbayang View
Polisi Depok Takut Tangkap Kawanan Maling di Perumahan Sulambayang View Yang Dibekingi Orang Kuat
Pentingnya Amanah dan Sikap Adil dalam Islam
"Isap Sedikit Denda Selangit", Hukum Denda Rokok 200 Riyal atau Rp 800 Ribu di Madinah
Asik, Calhaj Reguler Lansia Cukup Tunggu 3 Tahun Untuk Haji