Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kompol Baiquni Wibowo pada Jumat, 2 September 2022. (Pikiran rakyat.com)
Menurut Aji, skor tersebut menunjukkan adanya indikasi kebohongan dalam pernyataan kedua tersangka itu.***
Artikel Terkait
Kenali Makna Iman, Islam dan Ikhsan Berdasar Hadis Shohih
Penjelasan Islam dalam Rukun Islam Berdasarkan Hadis Shohih
Usai Viral, Polsek Gunung Putri Lidik Ranmor di Desa Ciangsana
Hari ini, DPR RI Sahkan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono
Polemik KUHP Anyar, Prof Edward Omar Sharif Hiariej: Jangan Salah Berkesimpulan
Kitab Aqidatul Awam, Nadhom dan Terjemahannya
PLT Bupati Tidak Faham Aturan, LSM: Iwan Setiawan Lampauin Wewenang PLT Bupati
Diduga Konsleting, Angkot Ludes Terbakar
Takut Rugi, Soft Bank Mundur dari IKN
Partai Umat Gagal Lolos, 17 Partai Lainnya Tunggu Nomor Urut