Bogor Times- Belum ditetapkannya tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung menjadi tandatanya besar para aktifis.
Ada yang beranggapan datar, ada pula yang menduga hingga bersuara sumbang.
Salah satu pentolan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Duel Samson menduga adanya dugaan aksi suap menyuap antara pemrakarsa (Dinkes Kabupaten Bogor) dan oknum kejaksaan.
"15 saksi dipanggil namun belum juga ada tersangka. Kami duga kejaksaan 'masuk angin'', " kata Doel Samson pada Rabu 25 Januari 2023.
Baca Juga: Warga Parung dan Ciseeng Pinta Pemkab Stop Pekerjaan Galian Kabel Fiber Optik, ini Alasannya
Menurutnya, potensi kerugian negara hingga Rp 36 miliar itu patut dipertanggungjawabkan dihadapan publik.
"Kalau tidak segera ada penetapan tersangka. Maka wajar ada dugaan itu," tudingnya.
Mengulas, pembangunan RSUD dengan anggaran Rp 93 miliar itu seharusnya selesai pada 26 Desember 2021. Sayangnya, dalam pelaksanaannya, PT JSE baru menyelesaikan pekerjaan fisik pada 15 Juni 2022.
Baca Juga: Dongkrak Kemajuan Desa, BPD Putatnutug Perkuat Kapasitas
Dengan kata lain, pekerjaan itu meleset sekitar enam bulan dari target yang ditentukan dalam kontrak pekerjaan.
Artikel Terkait
Gagal Atasi Mafia BBM Subsidi, PMII Bogor Desak Kapolri Mundur, Orator: Dari Polsek hingga Mabes Terlibat
Diduga Lindungi Penjahat, Mapolres Bogor Didemo Warga
Belum Dapat Hunian, Ratusan Korban Bencana di Cigudeg Tunggu Janji Pemerintah
Silaturahmi, Calon Terkuat Desa Karang Asem Timur Sony Priyanto SE, Jait Hati Ribuan Warga Karang Asem Timur
Tenggelam, Dua Remaja Asal Citeureup Renggang Nyawa
Satu Unit Pompa Pengisian BBM Terbakar di Gunung Sindur Kabupaten Bogor
Do'a di Bulan Rajab Berdasarkan Sanad dan Matan
Waspada, Tumpahan Minyak di Jalan Raya Bogor-Jakarta Ancam Pengendara
Dongkrak Kemajuan Desa, BPD Putatnutug Perkuat Kapasitas
Warga Parung dan Ciseeng Pinta Pemkab Stop Pekerjaan Galian Kabel Fiber Optik, ini Alasannya