PSBB, Pemkot Bogor Terancam Pidana

- Jumat, 3 April 2020 | 02:04 WIB
comica1585853543940
comica1585853543940



"Kami masih persiapan menuju PSBB, Bogor sudah menyiapkan kajiannya, sudah menyiapkan langkah-langkah administrasi dan birokrasinya untuk diajukan ke Menteri Kesehatan," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.





Dedie menerangkan, penggunaan istilah PSBB yang sempat ia singgung dalam imbauan pembentukan 'RW Siaga Corona'  di Kota Bogor belum lama ini(1/4). Itu, klaimnya, berbeda dengan PSBB seperti yang diatur lewat PP 21/2020. Saat ini, tegasnya, Kota Bogor belum memberlakukan PSBB.





"Kami kan merespons instruksi gubernur (Bentuk RW Siaga,red) dulu kan, PP-nya baru keluar kemarin, kita ngomongnya kan sudah dua hari lalu sebelum ada PP," ujar Dedie.





Dedie mengatakan untuk mengajukan PSBB, pihaknya pun tak bisa semena-mena walaupun Kota Bogor saat ini berstatus zona merah Covid-19. Ia kembali menegaskan bahwa pengajuan itu perlu dimusyawarahkan karena menyangkut pemenuhan kebutuhan warga.





"Segera akan konsultasi ke DPRD rencananya dijadwalkan tanggal 7 April bersama Bamus (Badan Musyawarah,red)," pungkas Dedie.


Halaman:

Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X