Masa Pandemi Covid-19, Presiden Beri Arahan Petani

- Kamis, 28 Mei 2020 | 22:55 WIB
PhotoPictureResizer_200528_225013941_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200528_225013941_crop_800x445



Kedua, melalui program subsidi bunga kredit.





“Ini juga sudah kita putuskan, saya kira juga sudah berjalan,” imbuh Presiden.





Pemerintah, menurut Presiden, telah menyiapkan Rp34 triliun untuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit yang disalurkan lewat KUR, lewat Mekaar, lewat UMi, lewat Pegadaian, dan lewat perusahaan pembiayaan lainnya.





“Pemberian angsuran dan subsidi pada penerima bantuan permodalan yang dilakukan oleh beberapa kementerian seperti LPMUKP (Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan), CPCL (Calon Petani Calon Lokasi), dan lain-lainnya entah itu dari KKP, dari Kementerian Pertanian saya kira juga ada,” ungkap Presiden.





Ketiga, pemberian stimulus untuk modal kerja.





“Ini juga penting sekali bagi usaha pertanian, bagi usaha kelautan dan perikanan. Bagi petani dan nelayan yang bankable, penyalurannya melalui perluasan program KUR, ini bisa,” terang Presiden.





Menurut Presiden, yang tidak bankable, penyalurannya bisa lewat UMi, lewat Mekaar, dan skema program yang lainnya lewat kementerian.





“Saya minta ini prosedurnya dipermudah, aksesnya dipermudah, prosedurnya juga sederhana, tidak berbelit-belit sehingga petani, nelayan, petambak kita bisa memperoleh dana-dana yang dibutuhkan,” kata Presiden.

Halaman:

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X