Wiwin Terduga Pelaku Pungli, Yakin Nggak Bakal Ditangkap Polisi. Asal Duduk Bersama Dan Utamakan Musyawarah.

- Senin, 28 September 2020 | 06:02 WIB
Screenshot_2020-09-29-08-02-51-565_com.android.browser_copy_800x450
Screenshot_2020-09-29-08-02-51-565_com.android.browser_copy_800x450



Di kampungnya kata Ramdan, tidak hanya dirinya yang menjadi korban tindak pidana pungli. Tetangganya yang lain, sebanyak dua orang, juga ada yang bantuan RTLH nya juga turut dikorupsikan.





Atas kejadian ini, Ramdan pun sangat menyayangkan minimnya pengawasan Lurah Babakan Pasar. Jika saja pengawasan dilakukan, mungkin ini tidak bakal terjadi. Ramdan pun berharap, pihak ke polisian juga turun untuk melakukan pengecekan.





"Jadi uang yang kami terima saat ini hanyalah Rp 10.500.000. Jangankan uang segitu, jumlah uang nominal Rp 10.000 ribu saja sangat sulit pada masa pandemi ini. Uang yang diberikan pemerintah rencananya akan kami pergunakan untuk memperbaiki genting yang bolong, dan mengganti tiang-tiang rumah yang juga sudah rapuh karena dimakan rayap,"jelas Ramdan.





Sementara itu, terduga pelaku pungli, Ketua RT 02/09 Wiwin saat ditemui dirumahnya membantah dugaan pungli yang dia lakukan. Wiwin tetap kekeuh, mengatakan, bahwa dirinya tidak memotong bantuan RTLH. Setelah lama diwawancarai, dia pun akhirnya mengaku bahwa uang yang dia palak, dipergunakan untuk biaya pembukaan rekening dan untuk mencuci foto.





"Kami juga tidak memiliki uang kas. Bahwa uang yang dipotong untuk biaya kopi dan lima foto dan kopi-rokok, berikut biaya yang lainya. Sebaiknya disikapi saja. Saya yakin tidak akan ditangkap polisi jika bisa duduk bersama dan melakukan musyawarah,"singkat ketua RT.





Redaktur Febri Daniel Manalu









Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X