Namun sayang,ketika mereka sedang membahas permasalahan bau busuk yang sedang menimpa warga Cibungbulang,wartawan Bogor Times Febri Daniel Manalu juga tak diijinkan untuk ikut meliput.
Ketua CGMPB Deden Juju Juliana mengatakan,semenjak Pemkot Bogor melakukan perjanjian kontrak-sewa di tempat pembuangan akhir (TPA) Galuga,milik Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bau busuk yang berasal dari sampah, justru malah mengancam kesehatan warganya.
Dia memaparkan jika rencana perpanjangan kontrak tetap dilakukan,maka ada beberapa tuntutan yang harus dipenuhi.
Pertama,para pendemo ini meminta Pemkot Bogor agar mau memberikan fasilitas air gratis kepada warganya.
Selain, meminta fasilitas air gratis,Deden juga menyampaikan tuntutan warga kepada Walikota Bogor di bidang pendidikan dan juga kesehatan.
Tak hanya itu,para pendemo ini juga meminta agar pemkot memberikan lapangan pekerjaan kepada warga terdampak.