Rencana Pemkot Bogor Ingin Memperpanjang Kontrak Di TPA Galuga Diprotes Mahasiswa. Pemkot Diminta Lebih Dulu Melaksanakan Putusan PN Cibinong

- Jumat, 1 Januari 2021 | 16:34 WIB
FB_IMG_1609492931534
FB_IMG_1609492931534



Baca juga : Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Pertanyakan Aliran Dana Bus Transpakuan Dari 35 Milyar Ko Bisa Turun Menjadi Rp 575 Juta?





Namun sayang,ketika mereka sedang membahas permasalahan bau busuk yang sedang menimpa warga Cibungbulang,wartawan Bogor Times Febri Daniel Manalu juga tak diijinkan untuk ikut meliput.





Ketua CGMPB Deden Juju Juliana mengatakan,semenjak Pemkot Bogor melakukan perjanjian kontrak-sewa di tempat pembuangan akhir (TPA) Galuga,milik Pemerintah Kabupaten Bogor.





Bau busuk yang berasal dari sampah, justru malah mengancam kesehatan warganya.





Dia memaparkan jika rencana perpanjangan kontrak tetap dilakukan,maka ada beberapa tuntutan yang harus dipenuhi.





-
Mahasiswa CGMPB menyatroni Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor pada Rabu 30 Desember 2020




Pertama,para pendemo ini meminta Pemkot Bogor agar mau memberikan fasilitas air gratis kepada warganya.





Selain, meminta fasilitas air gratis,Deden juga menyampaikan tuntutan warga kepada Walikota Bogor di bidang pendidikan dan juga kesehatan.





Tak hanya itu,para pendemo ini juga meminta agar pemkot memberikan lapangan pekerjaan kepada warga terdampak.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X