‘‘Kami keberatan jika pemkot membuang sampahnya ke Kabupaten Bogor.Alasannya,karena warga tidak tahan mencium bau busuk dari sampah yang dibuang ke TPA Galuga.Dan ini jelas berdampak pada kesehatan,"kata Deden.
"Sudah banyak warga yang mengalami gangguan pernapasan dan juga terkena penyakit kulit akibat sampah yang membusuk,’’keluh Deden kepada Pemda Kota Bogor.
Lebih lanjut dia mengatakan,solusi yang ditawarkan pemkot ini pun dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang mereka dapatkan.
Sebab,Pemkot Bogor hanya mau memberikan upah kepada warga yang mau melakukan daur ulang sampah anorganik.
Seperti halnya mendaur ulang botol minuman dan plastik.
‘‘Keuntungan dari daur ulang per 1kg botol hanya dihargai sebesar Rp1000 saja.Tentu ini tidak sebanding.Kami pun berharap tuntutan kami yang sebelumnya juga dipenuhi,’’harap Deden.
Terkait, keluhan agar limbah sampah tidak lagi berceceran saat diangkut,menurut kadis,dia (Kadis) berjanji akan menganggarkan perbaikan mobil pada 2021 nanti.