Dituding Mahasiswa Potong Banpres Produktif Rp 2,4 Juta, BRI Meradang

- Sabtu, 27 Februari 2021 | 21:54 WIB
FB_IMG_1614436268901
FB_IMG_1614436268901




Budi memaparkan,uang yang dikeluhkan sebesar Rp50.000 ribu ini juga masih berada pada rekening penerima BPUM.





Uang ini pun kata dia, juga tidak diambil oleh pihak Bank BRI.Dia pun menyebut,hal ini juga sebagai bentuk edukasi.





-
Manager Pemasaran Mikro pada Bank BRI Budi Wiatmoko




‘‘Apakah penerima bantuan mau meninggalkan ataupun mengambil seluruh uang miliknya maka kami serahkan kepada penerima bantuan itu sendiri.Jika,pun penerima BPUM mau mengambil semua uang miliknya juga bisa dilakukan.Kebijakan ini juga diketahui dan merupakan berasal dari BRI pusat,’’tambah Budi.





Sepengetahuan Budi,hal ini bisa berujung pada tindak pidana korupsi jika ada pegawai Bank BRI yang terbukti mengambil uang itu menjadi miliknya.





‘‘Tapi kan sudah dijelaskan dan bukan diambil dan uangnya juga masih ada,’’tambah Budi lagi.





Sementara itu,Kuasa Hukum Bank BRI Andri Anggara pun mengatakan hal senada.Uang itu kata Andri tidak dipotong.Musababnya,uang itu hingga saat ini juga masih ada direkening milik penerima bantuan.





‘‘Saya sebagai kuasa hukum Bank BRI pun mempersilahkan mahasiswa untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian dan kejaksaan.Jika ada dugaan tindak pidana korupsi maka silahkan dilaporkan.Saya dukung,tapi jika tidak ada maka jangan salahkan pihak BRI juga akan melakukan upaya hukum.Kami juga akan melaporkan mahasiswa karena hal ini sudah masuk pencemaran nama baik,’’tegas Andri.


Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X