Jadikan Ramadhan Sebagai Momentum Perlindungan Anak

- Sabtu, 30 Maret 2024 | 13:47 WIB
Wakil Ketua KPAD, Waspada. (Bogor Times)
Wakil Ketua KPAD, Waspada. (Bogor Times)

Dari kasus kekerasan seksual, penelantaran, perebutan kuasa asuh, tawuran pelajar, eksploitasi, dan problem anak jalanan, masih sering terjadi dibumi tegar beriman ini. Hal ini tentu menjadi paradok dengan cita – cita kita bersama untuk menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).


Untuk itu dibutuhkan kesadaran kita bersama untuk mambangun mainstreaming Perlindungan Anak disemua lini masyarakat Kabupaten Bogor. Dari pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua harus memiliki pandangan yang sama dan serempak akan pentingnya Perlindungan Anak. Hal itu telah dimandatkan oleh Pasal 20 Undang – Undang Perlindungan Anak, bahwa “ Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua wajib memberikan Perlindungan Terhadap Anak”.


Bulan Ramadhan sebagai bulan yang penuh kasih sayang, mari kita jadikan moment membagun kesadaran kolektif akan pentingnya Perlindunagan Anak, agar anak-anak mendapatkan Perlindungan yang maksimal dan mendapatkan hak-haknya dengan baik.
Hal tersebut seiring dan sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini yang sedang berusaha maksimal untuk menjadikan Kabupaten Bogor Layak Anak.

Untuk itu sudah semestinya seluruh program kerja dalam membangun Kabupaten Bogor memiliki mainstreaming perlindungan anak yang kuat, semua SKPD dalam programnya tidak luput dari nilai – nilai Perlindungan Anak, tidak hanya dalam regulasi dan kebijakan tapi juga dalam implementasi termasuk dalam penganggaran serta kemitraan dengan Lembaga Perlindungan Anak.

Baca Juga: Aspek Perbedaan Mukmin dan Kafir, Tafsir Suroh Al Kafirun

Baca Juga: Jatuh dan Terluka, Apakah Puasa Menjadi Batal?

Baca Juga: Ratusan Bantuan Logistik dari Dinsos, Ringankankan Para Korban Banjir Bojonggede
Kita harus bersyukur bahwa di Kabupaten Bogor telah memiliki: Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dari segala bentuk kekerasan, Perbub Pencegahan Pernikahan Dini, Perbub Sigadis, Perda Kabupaten Layak Anak, yang semuanya bermuara demi terwujudanya Perlindungan Anak. Yang menjadi pertanyaan apakah implementasi dari semua regulasi tadi sudah maksimal? KPAD yang salah satu mandatnya memiliki fungsi pengawasan, melihat bahwa implementasi dari semua regualsi tadi belum maksimal dan perlu ditingkatkan. Kita tahu bahwa fakta lapangan menunjukkan masih tinginya kasus kekerasan terhadap anak dibumi tegar beriman tercinta ini.

Selain itu kita masih sering mendengar dan melihat para pelaku kekerasan terhadap anak, banyak yang tidak tersentuh hukum karena berbagai alasan, seehingga anak – anak korban kekerasan merasa tidak mendapatkan perlindungan dan keadilan. Padahal kita semua tahu dampak negative bagi anak – anak yang menjadi korban kekerasan, akan menjadi beban yang berat yang cukup lama jika tidak mendapatkan penanganan secara tepat. Kasus yang masih belum lupa dari ingatan adalah kasus pelecehan seksual yang terjadi pada siswi di salah satu lembaga pendidikan menengah pertama di Cigombong, sampai saat oknum guru pelaku belum juga tersentuh hukum, padahal jelas – jelas korban memnita agar pelaku dipenjara. Untuk memenuhi rasa keadilan, KPAD bersama masyarakat sudah berupaya agar kasus tersebut diproses secara hukum, akan tetapi tampaknya tembok besar menghadang, sehingga sampai saat ini upaya itu belum menampakkan hasil.
Kenapa itu terjadi ?

Hal tersebut sering terjadi karena ketika ada tragedi kekerasan terhadap anak dengan pelaku orang dewasa, sering mendapatkan intervensi pihak-pihak tertentu sehingga selesai dengan “ damai “, termasuk kasus Cigombong. Padahal undang – undang memerintahkan jika pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang dewasa “ Tidak Ada Kata Damai “, artinya harus diproses secara hukum.


Untuk itu demi kepentingan terbaik bagi anak, dan demi masa depan anak –anak kita marilah bulan suci Ramadhan ini, kita jadikan moment penting untuk meningkatkan kasih sayang kita terhadap anak – anak, kita jadikan moment kesadaran kolektif pentingnya perlindungan terhadap anak, kita jadikan moment kesadaran kolektif pentingnya supremasi hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak, sehingga tidak ada lagi orang dewasa pelaku kekerasan terhadap anak luput dari jeratan hukum. Kita dukung bersama – sama terwujudnya Kabupaten Bogor Layak Anak, tidak hanya predikat tapi juga komitmen dan implementasinya.


Sekali lagi bagi orang tua, keluarga dan semua pihak, marilah bulan Ramadhan ini, kita jadikan moment meningkatkan kasih sayang terhadap anak – anak kita, meningkatkan perhatian kita, memastikan anak –anak kita tidak menjadi korban atau pelaku kekerasan, di bulan Ramadhan ini kita jadikan moment membangun komitmen bersama menjadikan lembaga- lembaga kita menjadi lembaga yang ramah anak, tanpa kekerasan dalam bentuk apapun. Kita wujudkan bersama –sama Keluarga Ramah Anak, Lembaga Pendidikan Ramah Anak, dan Lingkungan Yang Ramah Anak, menuju Kabupaten Bogor Layak Anak.****

Penulis:Waspada MK, S.Ag, MM
Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mencegah dan Mengatasi Korupsi dalam Perspektif Islam

Senin, 4 Desember 2023 | 22:03 WIB

Tips Memilih Buah Jeruk yang Manis

Rabu, 18 Oktober 2023 | 18:59 WIB

Karisma Ulama Yang Telah Runtuh

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:27 WIB

Hati-hati! Embrio Kaum Khoarij

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:22 WIB
X